MK terduga pelaku cabul terhadap anak di bawah umur diamankan di Polres Dairi |
DAIRI-BERITAGAMBAR :
Sat Reskrim Polres Dairi mengamankan seorang laki-laki dewasa yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan yang baru berusia 11 tahun (dibawa umur). Perbuatan cabul itu terjadi di Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi pada, Selasa (21/2).
Pelaku pencabulan berinisial MK (29) pekerjaan wiraswasta, warga Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Sedangkan korbannya Bunga (Nama samaran) usia 11 tahun warga salah satu desa di Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi.
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba menjelaskan, usai melakukan perbuatan pencabulan, pelaku melarikan di ke Kabupten Deli Serdang.
Selanjutnya Rismanto memerintahkan personilnya Ipda Parlin Harahap dan tim untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku tersebut.
"Pelaku berinisial MK pun berhasil kami amankan pada, Rabu (1/3) malam sekira jam 20.00 WIB dari Pasar 6 Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang," terang Rismanto, Kamis (2/3)
Selanjutnya tim personil Polres Dairi membawa pelaku ke Mapolres Dairi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal tindak pidana pencabulan terhadap anak, yakni 'Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1),(2) jo pasal 76D dari Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang," sebutnya.
Kepada para orang tua Rismanto pun mengimbau, agar senantiasa memperhatikan pergaulan anak-anaknya, karena di era digital saat ini ada banyak hal yang seharusnya belum layak untuk dilihat dan menjadi konsumsi anak usia tertentu.
"Apabila tidak dilakukan pengawasan, maka sangat mungkin apa yang telah dilihat anak-anak di media sosial, dapat mempengaruhi perilaku dan pergaulan anak," ujarnya.(BG/DA)