DAERAHNEWSSUMUT

PT SKL 5 Tahun Tunggak Pajak MBLB Ke Pemkab Tapsel

Kamis, 09 Maret 2023, 13:56 WIB
Last Updated 2023-03-09T06:56:46Z
Anggota DPRD Tapsel Mukmin Saleh Siregar (tengah) dan OK Hazmi Usman Siregar (kiri) saat meninjau pembangunan jalan yang dilakukan PT SKL.


TAPSEL-BERITAGAMBAR : 

PT Samukti Karya Lestari (SKL), Desa Muara Ampolu, Kecamatan Muara Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menunggak pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) ke Pemkab Tapanuli Selatan sejak Tahun 2018 sampai 2023.


“Saat melalukan kunjungan kerja, kita melihat PT. SKL sedang membangun jalan dan memperbesar kapasitas Pabrik Kelapa Sawit dari 30 ton/hari, jadi 45 ton/hari, tapi pajak MBLB-nya tidak dibayar,” ucap Anggota DPRD Tapsel OK Hazmi Usman Siregar dan Mukmin Saleh Siregar, Kamis (9/3).



Dijelaskan, pembangunan untuk peningkatan kapasitas produksi yang dikerjakan PT. APJA sebagai pihak ketiga, tentu banyak menggunakan material MBLB, termasuk sejenis pasir yang dikenakan pajak MBLB sesuai ketentuan yang ada.


Kemudian, PT SKL juga sedang mengerjakan pembangunan jalan yang panjangnya sudah mencapai sekira 9 kilometer dengan lebar sekira 8 meter. “Pembangunan jalan itu banyak menggunakan tanah timbunan,” jelas OK Siregar.


Paling aneh, ungkap OK yang merupakan anggota DPRD Tapsel dari Fraksi PPP, kapasitas produksi 45 ton/hari sudah berjalan, namun AMDAL pabriknya masih kapasitas 30 ton/hari. Lukman sebagai project manager PT SKL mengatakan bahwa Amdal sudah diurus.


Selain pajak MBLB yang belum dibayar PT SKL dan AMDAL yang belum keluar, paparnya, pekerja yang melakukan berbagai pekerjaan di lingkungan PT SKL juga tidak Mengikuti standar K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) sesuai amanah Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012.


Mukmin Saleh Siregar dari Partai NasDem menambahkan, berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tapanuli Selatan, sejak 2018 sampai 2023 , PT SKL belum membayar pajak MBLB ke PemKAB Tapsel.


“Ketika ditanyakan bahwa sejak 2018 tidak ada setoran pajak MBLB PT SKL setelah dicek ke BPKPAD Tapsel, pihak perusahaan mengatakan akan dikoordinasikan dan cross cek ke Bagian Humas/Legal,” ungkapnya.


Melihat rentang waktu yang sudah mencapai sekira 5 tahun PT SKL tidak membayar pajak MBLB dan masalah lainnya, Mukmin Saleh Siregar dan OK Hazmi Usman Siregar akan mengusulkan agar digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT SKL dan pihak terkait.(BG/TSEL)


TRENDINGMore