Satu rumah terbakar di Desa Mangaledang Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta. |
PALUTA-BERITAGAMBAR :
Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pemadaman sebuah rumah milik April Muda Siregar (40) warga Desa Mangaledang Lama, kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta Senin (20/3).
Sebanyak 3 unit mobil damkar diterjunkan untuk mencegah api meluas kebangunan lainnya, kondisi bangunan rumah yang merupakan rumah panggung dengan material kayu membuat api tidak terkendali dan dengan cepat menghanguskan bangunan hingga rata dengan tanah.
Kasatpol PP Kabupaten Paluta, Indra Saputra Nasution, yang memimpin langsung proses pemadaman api menyebutkan akibat kebakaran tersebut korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
"Dibantu oleh masyarakat, api akhirnya berhasil dikuasai setelah 30 menit pemadaman, ditaksir akibat kebakaran ini korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 80 juta," ungkapnya.(PLU)