Usai acara akad nikah, Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik bergambar bersama dengan keluarga pasangan suami istri seorang tahanan Polsek Indrapura, Kamil Pane dengan Nurdiana. |
BATUBARA-BERITAGAMBAR :
Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik, hadiri langsung pernikahan salah seorang tahanan Polsek Indrapura, Kamil Pane (31) warga Jalan S Parman, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kab Labuhanbatu Utara (Labura) di Musala Al-Ridho (Polsek Indrapura), Senin (13/3).
AKP Jonni H Damanik, Selasa (14/3) mengatakan bahwa Kamil Pane ini adalah tahanan Polsek Indrapura atas kasus penggelapan dalam jabatan. Namun beberapa hari setelah ditahan dirinya mengatakan bahwa sebentar lagi dirinya akan menikah dengan seorang gadis asal Kabupaten Batubara, Nurdiana (19);maka dari itu dirinya hendak mengajukan permohonan pernikahan kepada Polsek Indrapura agar dirinya dapat menikah di Musala Al-Ridho Polsek Indrapura.
“Menindak lanjuti permohonan tersebut, kemudian saya mengajukan hal itu kepada Kapolres Batubara, AKBP Jose DC Fernandes. Dan setelah beberapa hari pengajuan tersebut disetujui oleh Kapolres Batubara, karena hal tersebut sudah sesuai dengan yang tertera pada UU No.22 Tahun 2022 Pasal 7 Butir 10 tentang pemasyarakatan”, kata AKP Jonni H Damanik.
Lanjutnya, Jonni menjelaskan setelah disetujui oleh Kapolres Batubara, akhirnya pernikahan disetujui dilaksanakan pada Senin (13/3) antara Kamil Pane dan Nurdiana dilangsungkan di Musala Al-Ridho Polsek Indrapura.
“Dan Puji Tuhan pernikahan tahanan Polsek Indrapura atas nama Kamil Pane dengan Nurdiana berlangsung lancar. Keduanya dinikahkan oleh Ramlan, S.Ag, M.M Kepala Kementerian Urusan Agama (Ka KUA), Kec Medangderas, Kab Batubara”, jelasnya.
Turut hadir, personel Polsek Indrapura yang sedang piket, pegawai Kemenag Kec Medang Deras, Kab Batubara, orang tua dari kedua mempelai, dan berapa orang saksi-saksi pernikahan. (BG/BB)