BKP Kelas II Medan Musnahkan Daging Sapi Campur Babi Asal Malaysia. |
DELISERDANG-BERITAGAMBAR :
Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Medan memusnahkan daging sapi, ayam campur Babi asal Malaysia masuk melalui Bandara Kuala Namu Internasional.
Selain itu juga ikut dimusnahkan bibit tumbuhan jenis mangga, apel, anggur, dan bunga potong asal luar negeri yang diamankan dari penumpang di terminal kedatangan internasional Bandara Kuala Namu.
“Pemusnahan dilakukan karena tidak dilengkapi dengan persyaratan dokumen karantina dari negara asal,”kata Plt Kepala Karantina Pertanian Medan diwakili Prima Indra, Rabu (10/5).
Kata dia, adapun yang dimusnahkan berupa empat item yakni daging campuran, daging sapi,ayam dan daging babi seberat 15 kilogram asal Malaysia.
Kemudian tumbuhan,bibit mangga,dan bibti nangka 14 batang asal Malaysia. Selanjutnya, bunga potong sebanyak 30 batang asal Singapura, bibit apel dan bibit anggur 5 batang asal Jepang.
“Baik daging dan tumbuhan serta media pembawa lainnya dimusnahkan dengn cara dibakar,”ucapnya.
Pemusnahan dilakukan di Kantor BKP kelas II Medan Pasar VI Kebun Kelapa, Kec. Beringin Deliserdang.
ikut hadir mewakili Bea Cukai Kuala Namu, mewakili PT Angkasa Pura Aviasi Kuala Namu, pihak kepolisan serta seluruh pegawai Karantina Pertanian Medan.(BG/DS)