Pemotor Tewas di sekitar TKP setelah menabrak L-300 Parkir Di Badan Jalan Simpang Limbong, Kecamatan Sianjur Mula-mula Kabupaten Samosir. |
SAMOSIR-BERITAGAMBAR :
Seorang pengendara sepeda motor (Pemotor) Joynardo Habeahan (18) tewas, diduga menabrak mobil L-300, yang terparkir di badan jalan protokol Desa Sarimarrihit mengarah ke simpang Limbong, Kecamatan Sianjur Mula-mula, Jumat (19/5) sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman melalui Kasubbag Humas Polres Samosir Bripka Vandu Marpaung, Jumat (19/5) membenarkan kejadian itu.
Dijelaskan, Jumat (19/5) sekira pukul 07.00 WIB, Polres Samosir melalui Unit laka Sat Lantas, mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi Lakalantas antara Sepeda Motor (Sepmor) No.Pol : BB-2107-CD yang dikemudikan Joynardo Habeahan warga Limbong dengan Mobil Pick Up L300 No.Pol : BK-8085-MF, parkir di badan jalan mengarah ke Simpang Limbong.
Personil Polres Samosir melakukan olah TKP. |
“Diduga dari arah yang sama, Pemotor dengan kecepatan tinggi melintas dan menabrak bagian belakang kanan Mobil Pick Up yang sedang parkir,”jelasnya.
Akibat kejadian itu, Pemotor Joynardo Habeahan, terpental ke kanan dan jatuh ke bawah jurang dan mengalami luka pecah bagian kening wajah, luka robek di dengkul kaki kiri, patah tertutup di dengkul kaki kiri dan luka lecet di kaki kanan dan meninggal dunia
Sedangkan Pengemudi Mobil Pick Up Mitsubishi L300 No.Pol : BK-8085-MF tidak mengalami luka dan meninggalkan TKP. Selanjutnya Warga yang mengetahui kejadian tersebut Langsung melaporkan kepada Unit Laka Sat Lantas Polres Samosir dan membawa Korban ke RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan untuk dilakukan visum.
Tampak Kasat Lantas AKP Yuswanto, bersama personil Polres Samosir melakukan evakuasi korban ke RSUD. |
“Unit Laka Polres Samosir sudah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti ke Mapolres Samosir,”tambah Marpaung. (BG/TS)