NEWSSUMUT

Viral di Medsos, Diduga Memeras Guru SD Rp 100 Juta, Oknum Jaksa di Batubara Ditarik ke Kejatisu

Minggu, 14 Mei 2023, 13:56 WIB
Last Updated 2023-05-14T06:56:20Z

   

Oknum Jaksa di Batubara viral di media sosial, karena fiduga memeras SR seorang Guru SD.

MEDAN-BERITAGAMBAR :

Oknum jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara berinisial EK diduga melakukan pemerasan terhadap Sr, salah seorang guru sekolah dasar (SD), langsung ditindaklanjuti Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Informasi sudah ditindak lanjuti dengan melakukan klarifikasi terhadap oknum jaksa bersangkutan dan keterangan dari Kejari Batubara. Berkas perkara (tersangka narkotika MRR merupakan anak dari guru SD berinisial Sr) dalam tahap penelitian," kata Kasipenkum Kejati Sumut Yos A Tarigan dalam keterangannya, Minggu (14/5).


Yos menuturkan, berdasarkan pengakuan oknum jaksa yang kini viral di berbagai media sosial bahwa dirinya berkali-kali diminta bertemu dengan Sr (57) tetapi permintaan tersebut selalu ditolak dan tidak pernah meminta apa pun.



"Oknum jaksa yang bersangkutan hendak berangkat ke persidangan. Lantaran merasa iba dengan kondisi kesehatan ibu tersangka yang sakit stroke maka oknum jaksa menerima kedatangan ibu tersangka. Lalu, seketika ibu tersangka meletakkan sesuatu dalam bungkusan plastik. Nah, berhubung akan bersidang maka oknum jaksa meninggalkan ruangan," kilah Yos.


Singkatnya, usai bersidang, oknum jaksa kembali ke ruangan dan melihat bungkusan tersebut masih di meja. Lalu ia menyuruh salah satu honorer mengembalikan bungkusan melalui penyidik Polres Batubara berinisial FZ yang mendampingi ibu tersangka MRR dan yang sebelumnya mempertemukan dengan oknum jaksa EK.



Merespon kejadian tersebut, Kejati Sumut langsung melakukan klarifikasi terhadap jaksanya maupun pihak-pihak terkait. Selanjutnya, untuk sementara oknum jaksa tidak lagi bertugas (dicopot-red) di Kejari Batubara dan ditarik ke kantor Kejati Sumut untuk efisiensi proses klarifikasi.


"Apabila ada informasi lanjutan dengan permasalahan ini akan segera disampaikan. Harapan kita tentunya media pasti lebih jernih menyuguhkan informasi yang berimbang," tegas mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini.


Sebelumnya, beredar video rekaman seorang jaksa di Kejari Batubara berinisial EK diduga melakukan pemerasan terhadap seorang guru berinisial Sr yang anaknya terlibat kasus narkotika di Polres Batubara.


Penyidik pada Satresnarkoba Polres Batubara awalnya mengamankan tersangka MRR dan DYN pada 12 Januari 2023 lalu. Oknum penyidik berinisial FZ yang kebetulan masih tetangga guru SD berinisial Sr tersebut kemudian menghubungi jaksa EK agar berkas perkaranya terpisah alias split.


Ibu tersangka, Sr kemudian oleh oknum jaksa diduga diminta menyediakan uang Rp 100 juta untuk pengurusan berkas perkaranya.



Informasi lainnya dihimpun, FZ telah dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut. Sedangkan oknum jaksa EK dilaporkan ke Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sumut.(BG/MED)



TRENDINGMore