Abang Beradik Nekat Jadi Pelaku Begal Dibekuk |
MEDAN-BERITAGAMBAR
Dua dari tiga pelaku begal sepeda motor berhasil ditangkap di kawasan Jalan Besar Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak, oleh tim anti-bandit Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Labuhan, Sabtu (17/6).
Diketahui masing-masing pelaku merupakan abang beradik yang berinisial AA (21) dan DC (15), warga Pasar Dua, Desa Klambir Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Agus Purnomo, Senin (19/6) mengatakan tertangkapnya pelaku begal berawal dari laporan korban Alfajri, warga Kecamatan Medan Marelan yang mengaku dibegal di kawasan Jalan Rahmad Buddin, Medan Marelan.
Agus juga mengatakan komplotan begal ini selalu membawa senjata tajam jenis parang untuk menakut-nakuti korbannya dan tidak segan melukai apabila korban melakukan perlawanan.
Keduanya juga mengakui perbuatannya melakukan pembegalan bersama rekannya yang lain.
“Begitu dapat laporan, Tim anti-bandit Kepolisian Sektor Medan Labuhan langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari tangan pelaku petugas juga menyita bukti berupa dua buah senjata tajam jenis parang,” kata Agus.
Dia juga menyebut dari lima komplotan begal tersebut, tim anti-bandit Kepolisian Sektor Medan Labuhan telah berhasil mengamankan tiga orang pelaku.
“Satu diantaranya terlebih dahulu ditangkap, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran Petugas polisi,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, abang beradik ini pun terancam hukuman di atas lima tahun penjara.(BG/MED)