DAERAHNEWSSUMUT

Di Palas, Dari 393 Bacaleg Baru 41 Berkas Yang Penuhi Syarat

Senin, 26 Juni 2023, 18:39 WIB
Last Updated 2023-06-26T11:39:09Z

 

Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Padanglawas terlihat masih sepi sekalipun sudah memasuki masa perbaikan berkas administrasi Bacaleg yang kebanyakan belum memenuhi persyaratan. 


PALAS-BERITAGAMBAR : 

Di Kabupaten Padanglawas baru 41 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang berkas administrasinya sudah memenuhi persyaratan dari 393 Bacaleg yang diusulkan 17 partai politik.


Demikian Ketua KPU Padanglawas, Indra Sahbana Nasution, SH, MH melalui Rahmad Habinsaran Daulay, divisi penyelenggara KPU Kabupaten Padanglawas, Senin (26/6).


Dan KPU Padanglawas telah menyerahkan berkas Bacaleg DPRD Palas hasil verifikasi kepada partai politik dari 393 berkas bacaleg yang diusulkan parpol.


Dari 393 bacaleg DPRD kabupaten Padanglawas yang diusulkan 17 partai politik di Padanglawas, setelah dilakukan verifikasi administrasi, ternyata baru 41 berkas administrasi Bacaleg yang sudah lengkap dan memenuhi persyaratan.


Dan dokumen berkas Bacaleg hasil verifikasi itu telah diserahkan kepada masing-masing partai politik, Sabtu (24/6) untuk dilakukan perbaikan.


Sementara perbaikan berkas administrasi mulai Senin (26/6) sampai 9 Juli, dan pada 10 Juli KPU akan kembali memeriksa hasil perbaikan berkas bacaleg dari masing-masing partai politik.


“Karena itu kita minta kepada semua partai politik supaya benar-benar memanfaatkan masa perbaikan berkas administrasi Bacaleg dengan baik dan teliti,” katanya.(BG/PAL)

TRENDINGMore