DAERAHNEWSSUMUT

Dinkes Sumut Dorong 10 Kabupaten/Kota di Sumut untuk Eliminasi Malaria

Minggu, 18 Juni 2023, 20:37 WIB
Last Updated 2023-06-18T13:37:58Z

Kadis Kesehatan Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan.


MEDAN-BERITAGAMBAR :


Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara berusaha untuk mendapatkan Sertifikat Eliminasi Malaria untuk semua kabupaten/kota yang masih belum bebas dari Malaria.


Dari 10 kabupaten/kota tersebut, dr Alwi Mujahit Hasibuan, Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Minggu (18/6) mengatakan bahwa 6 di antaranya masih kesulitan mendapatkan Sertifikat Eliminasi Malaria.


“Kabupaten/Kota ini terdiri dari Nias, Nias Selatan, Nias Barat, Nias Utara, Gunungsitoli dan Langkat. Sedangkan untuk 2024, ada 4 kabupaten/kota yang akan melakukan hal sama, yaitu Labuhanbatu, Batu Bara, Labuhanbatu Utara, dan Asahan,”imbuhnya.


Alwi menyatakan bahwa SDG 3.3 menetapkan malaria sebagai salah satu penyakit prioritas global, dengan tujuan untuk mengakhiri salah satu penyakit malaria pada tahun 2030. Selain itu, dokumen RPJMN 2020–2024 menetapkan bahwa jumlah kab/kota harus mengeliminasi malaria dan masuk dalam indikator kinerja program (IKP), yaitu jumlah kab/kota API < 1 per 1000 penduduk.


Kantor Staf Presiden (KSP) memantau malaria sebagai salah satu penyakit, dengan persentase pengobatan standar yang dipantau setiap triwulan. Selain itu, indikator kinerja kegiatan yang dimonitor secara rutin mulai tahun 2021 menunjukkan bahwa jumlah kab/kota yang mencapai positivity rate (PR) malaria kurang dari 5 %.


Dari tahun 2014 hingga 2018, 21 Kabupaten/Kota di Deli Serdang, Serdang Bedagai, Labusel, Samosir, Toba, Humbahas, Pakpak Bharat, Sibolga, Tanjung Balai, Pematang Siantar, Tebing Tinggi, Medan, Binjai, Padangsidimpuan, Simalungun, Karo, Tapanuli Selatan, Dairi, Paluta, Palas, dan Tapanuli Utara telah menerima sertifikat Eliminasi Malaria. 2019–2021 vakum. Pada 2022, ada dua kabupaten/kota: Madina dan Tapteng. Menurut Alwi, ada 23 Kabupaten/Kota di Sumut yang telah menerima sertifikat eliminasi malaria.


Alwi menyatakan bahwa Sertifikat Eliminasi Malaria diharapkan selesai di Sumut selambat-lambatnya tahun 2025. Ini akan membantu tercapainya target eliminasi malaria nasional pada tahun 2026 dan memenuhi harapan eliminasi malaria global pada tahun 2030.


Sangat penting untuk menghentikan penyebaran Malaria untuk mendukung pertumbuhan pariwisata di Sumut. Di mana tingkat kunjungan wisatawan dari manca negara dipengaruhi oleh endemis malaria. Jika endemis malaria masih ada di daerah tersebut, wisatawan asing akan menghindari daerah tersebut. Alwi menyimpulkan bahwa negara asalnya akan selalu mengingatkan mereka untuk menghindari mengunjungi wilayah di mana malarianya masih ada.



Selain itu, Alwi menyatakan bahwa sangat disyukuri bahwa tahun ini Sumut memiliki dua kabupaten, Madina dan Tapteng, yang menerima sertifikat eliminasi malaria. Semoga di tahun berikutnya, 6 kabupaten/kota yang berjuang dapat berhasil, dan 4 kabupaten/kota lainnya akan menyusul, sehingga total 33 kabupaten/kota.


Setelah selesai, Provinsi Sumatera Utara akan menerima Sertifikat Eliminasi Malaria di tingkat provinsi. Tetapi ada catatan. Semua yang telah disertifikasi dan tidak ada yang diberhentikan dari vaksinasi malaria karena kasus baru penularan di daerah tersebut.


Dia menyatakan bahwa kepala daerah harus berkomitmen dan mendukung untuk menerbitkan surat edaran terkait Percepatan Eliminasi Malaria di daerah masing-masing untuk mencapai tujuan tersebut.BG/MED)

TRENDINGMore