KRIMINALNEWSSUMUT

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Satreskrim Polres P. Sidempuan

Kamis, 01 Juni 2023, 13:26 WIB
Last Updated 2023-06-01T06:26:43Z
Tim Khusus (Timsus) Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan 2 orang tersangka pencurian masing-masing berinisial RS (24) dan RIL (29) dari lokasi yang berbeda.


P.SIDEMPUAN-BERITAGAMBAR :

Tim Khusus (Timsus) Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan 2 orang tersangka pencurian masing-masing berinisial RS (24) dan RIL (29) dari lokasi yang berbeda.


Penangkapan kedua tersangka dibenarkan Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Lindung Sihaloho, Kamis (1/6).


Menurutnya, petugas mengamankan RS, warga Kelurahan Bincar dan RIL warga Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.



Dijelaskan, RIL ditangkap di daerah Silayang-layang Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Dan RS berhasil diamankan di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.


“Dari kedua tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit handphone (HP) dan 1 unit laptop, serta uang tunai sebesar Rp 1.700.000,” sebutnya.


Penangkapan berawal dari laporan pelapor pada Sabtu (27/5) sekira pukul 05.00 WIB. Saat itu pelapor bangun hendak Sholat Shubuh dan melihat tirai jendela tersingkap, sehingga curiga.



Selanjutnya pelapor memeriksa barang-barang berharga miliknya, ternyata 2 unit HP dan laptop merk HP sudah hilang.


Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Hasilnya, berkat informasi masyarakat, keberadaan pelaku pun diketahui dan timsus berhasil menangkap keduanya, serta mengakui perbuatannya.(BG/SMG).

TRENDINGMore