DAERAHNEWSSUMUT

Empat Kali Berturut, Deli Serdang Kembali Raih Top 99 Inovasi Layanan Publik dari Menpan RB

Kamis, 22 Juni 2023, 15:00 WIB
Last Updated 2023-06-22T08:00:04Z

Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan diabadikan ketika meraih Top 99 Inovasi Layanan Publik dari Menpan RB tahun lalu. 




DELISERDANG-BERITAGAMBAR :


Pemkab Deli Serdang melalui Dinas Pendidikan kembali meraih Top 99 Inovasi Pelayanan Publik keempat kalinya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tahun 2023.


Penghargaan itu diraih berkat inovasi “Demi Sepeda Bagus” yaitu sebuah model layanan pendidikan anak berkebutuhan khusus melalui PKBM, inklusi sosial, pendidikan keluarga, kolaborasi stakeholder dan pembelajaran berdiferensiasi


Keberhasilan yang diperoleh tersebut mengantarkan Pemkab Deli Serdang meraih empat kali berturut-turut sebagai TOP Inovasi Pelayanan Publik, yaitu tahun Top 45 Tahun 2020, Top 99 Tahun 2021, Top 45 Tahun 2022 dan Top 99 Tahun 2023. Sekaligus TOP inovasi yang keenam, setelah sebelumnya meraih TOP Inovasi 99 Tahun 2016 dan Top 99 Tahun 2017.


“Dari delapan kali keikutsertaan Dinas Pendidikan mengikuti kompetisi inovasi pelayanan publik, sebanyak enam kali berhasil meraih penghargaan sebagai TOP inovasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Yudy Hilmawan, Kamis (22/6).


Mantan Kepala BKD Deli Serdang ini menjelaskan, “Demi Sepeda Bagus” adalah akronim dari Deli Serdang mewujudkan impian sekolah peduli keluarga dan anak berkebutuhan khusus. Inovasi ini lahir dari ketersentuhan Bunda PAUD Deli Serdang, Hj. Yunita Ashari Tambunan yang prihatin melihat kehidupan anak-anak penyandang disabilitas atau anak berkebutuhan Khusus di daerah itu yang tidak mendapat layanan pendidikan.


Inovasi ini diimplementasikan dengan cara mendirikan PKBM atau memfungsikan PKBM yang sudah ada menjadi lembaga yang melayani pendidikan ABK, dengan menggunakan strategi inklusi sosial yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi mendukung layanan pendidikan ABK.


Lewat itu, pendidikan keluarga bagi orang tua ABK memahami pola pengasuhan yang tepat bagi anaknya. Termasuk memberdayakan stakeholder dalam menggerakkan inovasi.


Pemkab Deli Serdang melalui Dinas Pendidikan, kata Yudy, saat ini sedang melakukan persiapan untuk mengikuti seleksi berikutnya menuju TOP 45.


Kemenpan RB sudah mengundang Pemkab Deli Serdang untuk melaksanakan rapat koordinasi terkait dengan presentasi pada Kamis, 22 Juni 2023. Ini adalah Top inovasi yang keenam kalinya diraih Dinas Pendidikan Deli Serdang.


Yudy Hilmawan menambahkan, inovasi “Demi Sepeda Bagus” merupakan komitmen Bupati Deli Serdang untuk memberikan perlindungan terhadap anak penyandang disabilitas atau ABK. Hal itu didukung oleh Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak penyandang disabilitas.


Disamping itu juga didukung dengan Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 25 Tahun 2021 tentang perlindungan khusus anak penyandang disabilitas.


“Inovasi ini melibatkan berbagai perangkat daerah yang dimotori oleh Bunda PAUD. Bahkan,Bunda PAUD bukan hanya sebagai inspirasi lahirnya inovasi Demi Sepeda Bagus, tetapi sekaligus pendobrak, motor penggerak dan ujung tombak inovasi,” papar Yudy.


Lebih lanjut Yudy menjelaskan tentang inovasi tersebut, bahwa anak berkebutuhan khusus adalah anak istimewa, anak hebat yang harus mendapatkan layanan pendidikan dan perlindungan dari pemerintah secara penuh dan setara, sama dengan anak normal lainnya.


Menurut dia, selama ini akses pendidikan ABK di Kabupaten Deli Serdang belum terlayani dengan baik. Sekolah Luar Biasa (SLB) yang dikelola Pemerintah Provinsi Sumut, belum mampu menjangkau lokasi ABK yang sebarannya lebih banyak berada di pedesaan, daerah pesisir, dan daerah dengan kantong kemiskinan.


“Orang tua tidak memiliki waktu yang cukup mengantarkan anaknya ke SLB, karena terkendala akses dan masalah ekonomi. Meski sekolah inklusi sebagai salah satu solusi pendidikan ABK, namun masih bermasalah dalam hal pembelajaran di kelas. Seperti sarana prasarana untuk ABK, kurangnya tenaga pendidik yang paham ABK,” kata Yudy.


“Kemudian orang tua yang belum percaya menggabungkan anaknya belajar dengan anak normal Kondisi kecacatan anak yang tidak memungkinkan mereka bersekolah di sekolah inklusi dan stigma negatif terhadap ABK,” ungkap Yudy Hilmawan mengakhiri.(BG/DS)

TRENDINGMore