ASLABNEWSSUMUT

Ikhlasmi Laporkan Oknum Anggota DPRD ke Polres Asahan

Jumat, 23 Juni 2023, 05:48 WIB
Last Updated 2023-06-22T22:48:42Z
Ikhlasmi datang ditemani orang tuanya ke SPKT Polres Asahan.


ASAHAN-BERITAGAMBAR :

Seorang wanita bernama Ikhlasmi Amalia (19) warga Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan mendatangi kantor Polres setempat, untuk mengadukan kasus penipuan yang dialaminya.


Ikhlasmi datang ditemani orang tuanya ke SPKT Polres Asahan. Pasalnya oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan berinisial AR diduga menipunya.


Hal itu bermula ketika ia menyerahkan uang dengan total sebesar Rp 25 juta ke AR, dan dijanjikan bisa bekerja sebagai tenaga honorer di Pemkab Asahan.


Kepada wartawan, Kamis (22/6) melalui kuasa hukumnya, Awaludin mengatakan, kliennya itu menyerahkan uang kepada terlapor pada bulan Agustus 2022 lalu, dengan imbalan akan ditempatkan sebagai tenaga honorer di Pemkab Asahan.


“Namun setelah uang diserahkan, klien kami tak kunjung mendapatkan apa yang dijanjikan oleh terlapor,” kata Awaludin.


Diketahui, AR merupakan anggota DPRD Asahan aktif dan sejak iming-iming pekerjaan yang dijanjikan tak terealisasi, terlapor selalu memiliki banyak alasan ketika ditagih.



Kata Awaludin, uang itu juga diserahkan dalam 2 tahap. Pertama sebesar Rp 15 juta dititipkan melalui rekan AR. Dan sisanya Rp 10 juta ditransfer langsung ke rekening AR.


“Ketika klien kami menagih soal pekerjaan itu, terlapor selalu menghindar, bahkan sudah tak bisa dihubungi lagi. Hal itu lah yang membuat kasus ini kami laporkan,” kata Awaludin.


Laporan itu sesuai dengan nomor STTLP/457/VI/2023/SPLT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 18 Juni 2023.


Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung membenarkan laporan tersebut.


Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait hal itu. “Sementara masih pendalaman proses penyelidikan,” ujarnya singkat.(BG/AS)

TRENDINGMore