DAERAHNEWSSUMUT

KPU Asahan Tetapkan DPT 62.822 Orang

Jumat, 23 Juni 2023, 06:01 WIB
Last Updated 2023-06-22T23:01:42Z
Anggota KPU Asahan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Kelana Muttaqin Simanjuntak memberikan berita acara hasil rapat Pleno Terbuka DPSHP dan DPT kepada Ketua Bawaslu Asahan Khomaidi Hambali Siambaton. 




ASAHAN-BERITAGAMBAR : 

Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPHP) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Kab Asahan di Pemilu 2024 sebanyak 562.822 orang, terbagi dalam 2.449 TPS di 25 Kecamatan.


Anggota KPU Asahan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Kelana Muttaqin Simanjuntak, saat dihubungi Waspada.id, Kamis (22/6) menjelaskan hasil rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pada Rabu (21/6) kemarin untuk DPT berjumlah 562.822 pemilih, dengan rincian 280.482 laki-laki dan 281.660 perempuan.



“Dari 25 kecamatan di Asahan jumlah DPT terbanyak berada di Kec Kota Kisaran Timur dengan jumlah 60.200 pemilih, dan terkecil berada di Kec Sei Kepayang Timur berjumlah 7.221 pemilih,” jelas Kelana.


Disinggung dengan apakah ada menyusul pemilih tambahan, Kelana mengatakan bahwa jumlah ini sudah final, meskipun bila dalam waktu berjalan ada tambahan pemilih, tentu hak suara tetap ada dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.


“Angka ini sudah final,” jelas Kelana.


930 Potensi Ganda


Sedangkan Anggota Bawaslu Asahan Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Halimatussakdia, menuturkan dalam pendataan pemilih dilakukan berjenjang, mulai dari pendataan yang dilakukan Pantarlih di lapangan hingga penetapan, Bawaslu Asahan menemukan berbagai data yang tidak sesuai, seperti adanya 15 pemilih yang tidak dikenali, 265 pemilih yang sudah meninggal, dan anggota TNI Polri masuk dalam daftar pemilih sebanyak dua orang, salah penempatan TPS sebanyak 121 pemilih, Pindah Domisili 132 pemilih, dan Potensi ganda sebanyak 930 orang, serta yang memenuhi syarat namun tidak masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 501 pemilih.


“Namun hal ini sudah direkomendasikan ke KPU Asahan dan sudah dilakukan perbaikan data,” jelas Halimatussakdia.


Menurut Halimatussakdia, pendataan pemilih ini mulai dari tingkat lingkungan atau dusun hingga penetapan DPT semua berjalan sesuai dengan prosedur dan regulasi, namun demikian pihaknya tetap membuka posko di 25 kecamatan untuk pengaduan masyarakat bila ada masyarakat yang belum masuk dalam daftar pemilih.


“Kita tetap melakukan pengawasan, dan tetap dilakukan sosialisasi di 25 kecamatan di Asahan,” jelas Halimatussakdia.(BG/AS)

TRENDINGMore