DAERAHNEWSPOLITIK

KPU Dairi: Hanya 29 dari 417 Bacaleg Memenuhi Persyaratan

Minggu, 25 Juni 2023, 14:44 WIB
Last Updated 2023-06-25T07:44:34Z
Rapat koordinasi persiapan tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Dairi pada Pemilu 2024.


DAIRI-BERITAGAMBAR :


Sebanyak 417 dari total 446 calon anggota DPRD Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut) dikabarkan belum memenuhi syarat. Artinya yang memenuhi syarat hanya sebanyak 29 calon.


Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, Freddy, dalam rapat koordinasi persiapan tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Dairi pada Pemilu 2024 di Ofal Cafe Talk di Jalan Sidikalang-Medan, Sabtu (24/6).


Keputusan ini juga sesuai dengan surat KPU Kabupaten Dairi Nomor: 951/PL.01.4-Und/1211/2023.


“Hanya 29 calon anggota DPRD dinyatakan memenuhi syarat. Sedangkan sebanyak 417 calon lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat dari total 446 jumlah calon anggota DPRD Kabupaten Dairi,” kata Freddy yang juga disampaikan melalui laman Facebook resmi KPU Dairi.


Rapat pleno turut mengundang Bawaslu Kabupaten Dairi dan partai politik yang terdiri dari pimpinan partai politik, admin dan liaison officer (lo) partai politik.(BG/DA)

TRENDINGMore