DAERAHNEWSSUMUT

Nekat Mencuri Barang Bukti di Pos Polisi, GT Dijebloskan ke RTP

Kamis, 29 Juni 2023, 16:56 WIB
Last Updated 2023-06-29T09:56:25Z
Tersangka diamankan di Polsek Indrapura setelah nekat mencuri di Pos Polisi.


BATUBARA-BERITAGAMBAR :

Nekat mencuri kabel dan speedometer sepeda motor di Pos Lalu Lintas Indrapura, seorang pria pengangguran warga Gang Perjuangan Lingkungan V, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih ini digelandang ke Polsek Indrapura, Kamis (29/6).


Tersangka berinisial GT (45) ditangkap personil Pos Lantas Indrapura sekitar pukul 1.30 WIB, saat memotong kabel dan membuka speedometer barang bukti sepeda motor laka lantas yang berada di halaman Pos Lantas Indrapura.



Setelah ditangkap GT diserahkan ke Polsek Indrapura berikut barang bukti kabel dan tang yang dipergunakan menjalankan aksinya.


Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar membenarkan tindakan tersangka, dan saat ini sudah ditahan. Tersangka terancam dipenjara paling lama tujuh tahun.


“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Indrapura dan diduga melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHPidana,"ujar Iptu Abdi Tansar.(BG/BB)

TRENDINGMore