KRIMINALMEDANNEWS

Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

Senin, 26 Juni 2023, 23:44 WIB
Last Updated 2023-06-26T16:44:37Z
Ilustrasi.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Polisi akhirnya menangkap seorang pria berinisial R, penjual bakso kojek di Kota Medan, usai mencabuli gadis berusia 14 tahun. Pelaku ditangkap, setelah keluarga korban membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan.


Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi mengenai penangkapan pelaku, menyampaikan pihaknya tetap memproses hukum. “Tentu kita proses hukum,” tegasnya pada Senin (26/6).


Dia menjelaskan, menurut keterangan ibu korban, perbuatan pelaku dilakukan saat putrinya seorang diri di rumah. Pencabulan pertama kali dialami korban pada bulan November 2022.


“Saat itu dia dan suaminya mencari barang bekas, pelaku masuk rumah dan mencabuli putrinya,” terang Fathir.


Terpisah saat dikonfirmasi, ibu korban berinisial S (46) mengaku, lega mengetahui jika tersangka yang diduga sudah berkeluarga ini ditangkap pihak Kepolisian, setelah 4 bulan dilaporkan. Dia juga mengaku, pihak keluarga pelaku sering datang ke rumahnya meminta untuk berdamai.


“Kami menolak, karena ini sudah menyangkut masa depan anak. Kami minta pelaku terus diproses,” kata S.(BG/MED)

TRENDINGMore