DAERAHNEWSSUMUT

Pemilu 2024: KPU Samosir Tetapkan DPT 100.595 Pemilih

Rabu, 21 Juni 2023, 18:14 WIB
Last Updated 2023-06-21T11:14:08Z
Rapat pleno KPU Samosir untuk penetapan DPT Pemilu 2024.


SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir sejak menerima DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) pada Desember 2022 lalu, memasuki tahap akhir yakni penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).


Penetapan DPT Pemilu Legislatif dan Presiden tahun 2024 tersebut dilaksanakan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten Samosir di Ballroom Hotel JTS Parbaba, Rabu (21/6).


Hadir dalam rapat pleno tersebut para komisioner KPU Samosir, Sekretaris KPU dan staf, Ketua Bawaslu, Anggiat Sinaga, Asisten I, Tunggul Sinaga mewakili Bupati Samosir, Dandim, Kapolres, DPRD, pimpinan parpol peserta pemilu, PPK dan Panwascam se-kabupaten Samosir.


Ketua KPU Samosir, Ika Rolina Samosir menyampaikan, penetapan daftar pemilih tetap ini, merupakan tindak lanjut dari pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.


"Dalam proses penyusunan DPT ini, tentunya KPU mendapat dukungan seluruh elemen terkait. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh elemen masyarakat yang telah bahu membahu saling membantu dalam memastikan tersusunnya DPT ini dengan baik," ujarnya.


Ditambahkan Komisioner KPU Samosir, Divisi Data dan Perencanaan, Gomgom Situmorang, pada rapat pleno terbuka ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di daerah ini sebanyak 100.595 pemilih untuk Pemilu 2024.


"Pemilih tetap sebanyak 100.595 pemilih yang terdiri atas 49.418 laki-laki, dan 51.177 perempuan. Pemilih tersebut tersebar di 465 tempat pemungutan suara (TPS) di 134 desa/kelurahan dan 9 kecamatan," ujarnya.


Menurut dia, hasil penetapan DPT ini merujuk pada data pemilih sementara hasil perbaikan, tanggapan masyarakat, dan sinkronisasi data secara nasional.


Dengan pengesahan hasil penetapan ini, kata dia, DPT menjadi data pemilih pemilu pada tanggal 14 Februari 2024. "Kita berharap bahwa DPT akurat sehingga tidak ada persoalan di kemudian hari," pungkasnya.(BG/TS)

TRENDINGMore