Pj Wali Kota Tebing Tinggi, Syarmadani saat memberikan arahan dalam rakor membahas peranan CSR. |
T.TINGGI-BERITAGAMBAR
Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi, Syarmadani didampingi Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Bambang Sudaryono mengikuti rapat koordinasi (rakor) membahas peranan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP), Selasa (20/6), di ruang Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Syarmadani berharap kepada 3 pilar yakni, sektor pemerintah, swasta serta masyarakat, untuk berjalan seiring, bersinergi maupun kolaboratif dalam pembangunan di Kota Tebing Tinggi.
“Tidak ada yang boleh berjalan sendiri dalam proses demokrasi ini, tetap sinergi dan kolaboratif,” ungkapnya.
Dia memaparkan, pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tebing Tinggi tahun 2022 lalu, pelaksanaan terbatas dan dibatasi, karena pembatasan sosial maupun anggaran yang kurang mencukupi.
“Seiring dengan peralihan pandemi ke endemi, sekarang memasuki kondisi normal baru, kita ingin menjadikan HUT Kota Tebing Tinggi ke 106 di tahun 2023 menjadi salah satu momentum,” paparnya.
Syarmadani juga menyampaikan, agar kiranya tata kelola CSR terbangun konsep yang utuh, tidak masing-masing maju sendiri dan tanpa konsep yang jelas. Menurutnya, jika ingin ada memanfaatkan dana CSR, baiknya melalui satu pintu, yaitu Bappeda.
“Saya mempunyai pikiran publik, ingin aktifitas membangun Kota Tebing Tinggi,, salah satu yang kita dorong dengan menggunakan dana CSR. Jadi mereka (masyarakat) bisa dipandu difasilitasi untuk mendapat CSR tersebut. Publik pun ikut merasakan dampaknya melalui CSR ini, mari gotong royong membangun Kota Tebing Tinggi,” pinta Syarmadani.
Menurut Syarmadani, adanya pembagian tugas yang jelas. Dikatakan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah paham mengerti akan mengerjakan apa, sesuai deksripsi kerjanya, kemudian aktifitas dalam memanage atau mengatur waktu.
“Jadi kita sambut HUT ke 106 ini. Mudah-mudahan kita semakin jauh dalam melompat,” pungkas Syarmadani.
Turur hadir dalam rakor, Anggota DPRD, M Saat Nasution, pimpinan OPD atau mewakili, Direktur RSUD, Camat dan Lurah.(BG/TT)