Surat pemberitahuan mahar bacaleg PKB Deli Serdang. |
DELISERDANG- BERITAGAMBAR :
Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Deli Serdang, Sumatera Utara, mengenakan mahar politik kepada bakal calon legislatif (bacaleg). Bacaleg protes dengan kebijakan mahar tersebut.
Dalam surat yang diterima oleh detikSumut, para bacaleg diminta untuk segera membayarkan uang saksi minimal 30 persen sesuai dengan nomor urut. PKB memberikan batas waktu pembayaran sampai 23 Juni 2023.
“Berdasarkan hasil Rapat Bacaleg Diseluruh Dapil 1-6 Kontribusi Uang Saksi yang telah disepakati agar segera melakukan pembayaran minimal sebesar 30 persen yang menjadi tanggung jawab bacaleg sesuai nomor urut. Batas akhir pengiriman tanggal 23 Juni 2023,” demikian tertulis dalam surat pemberitahuan yang diterima detikSumut, Minggu (18/6).
Surat itu sendiri ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris DPC PKB Deli Serdang pada 17 Juni 2023. Dalam surat itu juga disebutkan, nomor rekening pembayaran akan disampaikan pada tanggal 19 Juni 2023.
Salah seorang bacaleg PKB Deli Serdang, protes dengan kebijakan itu. Menurut dia, mahar politik tersebut tidak sejalan dengan kebijakan DPP PKB yang menyatakan bacaleg tidak dikenakan mahar.
“Ketua Umum bilang bacaleg tidak dikenakan mahar. Kok di Deli Serdang ada mahar, kan aneh,” tutur bacaleg yang namanya tidak ingin ditulis.
Dijelaskan dia, berdasarkan surat pemberitahuan yang dikeluarkan pengurus DPC PKB Deli Serdang, setiap bacaleg dikenakan biaya 30 persen.
“Contoh begini di dapil saya itu ada 1.000 TPS, masing-masing TPS ada dua saksi. Setiap saksi itu dibayar Rp 300 ribu, jadi total Rp 600 ribu. Berarti Rp 600 ribu dikali 1.000 TPS itu Rp 600 juta. Nah 30 persen itu yang dikenakan ke bacaleg,” jelasnya.
“Nanti yang 30 persen itu dibagi lagi sesuai caleg potensial dan nomor urut,” sambung dia.
Sekretaris DPC PKB Deli Serdang Rakhmadsyah membenarkan adanya kutipan uang saksi ke bacaleg. Ia mengatakan jika kutipan tersebut merupakan hasil kesepakatan saat rapat bersama.
“Itu hasil kesepakatan kita, setiap caleg di dapil, kesepakatan bersama ada notulen rapatnya, ada daftar hadirnya,” kata Rakhmadsyah.(BG/DS)