DAERAHNEWSSUMUT

Polresta Deli Serdang Musnahkan Narkoba Hasil Tangkapan Januari-Juni 2023

Jumat, 23 Juni 2023, 20:00 WIB
Last Updated 2023-06-23T13:00:55Z
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji merebus barang bukti narkotika. 




DELISERDANG-BERITAGAMBAR :


Polresta Deli Serdang memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 172.986 gram, sabu 19.386,93 gram dan pil ektasi sebanyak 9.452 butir di halaman kantor Satuan Reserse Narkoba, pada Jumat (23/6).


Barbut yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan bulan Januari hingga Juni 2023.


Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji memimpin langsung kegiatan tersebut. Pemusnahan turut dihadiri Wakapolresta, AKBP Agus Sugiyarso, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Deli Serdang, Waluyo, mewakili Kepala BNNK Deli Serdang, Labfor Polda Sumatera Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.


“Dapat diasumsikan dengan jumlah barang bukti yang kami sebutkan, kita telah menyelamatkan generasi muda penerus bangsa kurang lebih 1.558.000 jiwa,” jelas Irsan.


Waluyo mengapresiasi Polresta Deli Serdang atas kinerja selama ini terutama dalam memberantas narkoba di wilayah hukum (wilkum) nya.


Kegiatan dilanjutkan dengan pengujian barbut yang dilaksanakan oleh Labfor Polda Sumut dan disaksikan seluruh tamu yang hadir.



Kemudian Kapolresta bergantian membakar dan merebus semua narkotika tersebut.(BG/DS)

TRENDINGMore