Polisi menginterogasi kawanan anggota geng motor |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Tim Anti Begal Polrestabes Medan menangkap 10 orang komplotan geng motor (Gemot) yang melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata tajam (sajam).
Ke 10 tersangka yang diamankan ini merupakan pelaku perampasan sepeda motor milik Bilal Masjid yang terjadi di kawasan Klambir V beberapa waktu lalu.
“Ada 10 pelaku kita amankan di Jalan Gatot Subroto Medan,” ujar Penjabat Sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (1/6).
Fathir mengatakan, seluruh tersangka ditangkap pada Selasa (30/5/23). Menurut pengakuan para tersangka, mereka sempat merampas sepeda motor milik Ibnu Hajar dan menyabet tangan korban menggunakan parang. “Usai beraksi, komplotan ini langsung melarikan diri,” sebutnya.
Ada pun identitas para pelaku yang diamankan yakni inisial AL, RZ, AG dan SA (berstatus dewasa). Sementara 6 pelaku lainnya masih di bawah umur masing-masing berinisial MA, BA, AF, AL, AZ dan JS.
“Untuk pelaku yang masuk kategori di bawah umur akan kita berikan pendampingan dari instansi terkait,” ucap Fathir.
Dia mengatakan, kasus ini dilaporkan korban ke Polsek Hamparan Perak. Pihaknya pun telah melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti proses hukumnya.
“Untuk kondisi korban saat ini sudah mulai membaik meski masih dalam perawatan,” katanya.
Fathir memastikan ke 10 pelaku yang diamankan masih dimintai keterangan oleh penyidik. Karena tidak tertutup kemungkinan komplotan ini merupakan pelaku yang pernah beraksi di lokasi lain di Kota Medan.
“Ada 3 pelaku lain yang masih kita buru. Kita minta untuk menyerahkan diri, karena kami tidak adak segan-segan memberikan tindakan tegas dan terukur,” tegas Fathir.(BG/MED)