DAERAHNEWSSUMUT

Reskrim Polsek Air Joman Amankan 9 PMI Ilegal di Asahan

Minggu, 25 Juni 2023, 21:24 WIB
Last Updated 2023-06-25T14:24:35Z
Reskrim Polsek Air Joman Amankan 9 PMI Ilegal. 


ASAHAN-BERITAGAMBAR :


Sebanyak 9 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditangkap saat melakukan perjalanan pulang ke tanah air secara ilegal dari Malaysia. Mereka diamankan saat berada di dalam rumah milik Saputra oleh Unit Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan. Tepatnya di Dusun VIII, Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan Sabtu (24/6) malam.


Kapolsek Air Joman AKP T Lawolo, Minggu (25/6) membenarkan penangkapan 9 PMI ilegal tersebut.


“Awalnya Unit Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan menerima informasi yang menyebutkan bahwa ada rumah milik Saputra menyimpan 9 orang PMI yang akan dipulangkan ke kampung halamanya,” ucap AKP T Lawolo.



Menurutnya, setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, 9 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal ini berasal dari berbagai daerah.


“PMI beserta pemilik rumah langsung diboyong ke Polsek Air Joman Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Unit Tipiter Polres Asahan,” sebutnya.


Informasi dihimpun Mistar.id. Kerap kali jalur tikus di daerah-daerah terpencil menjadi tempat mengelabui para petugas. Begitu juga di salah satu desa di Kabupaten Asahan yakni di desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan. Yang serint menjadi tempat jalantikus para pekerja Migran Indonesia PMI Ilegal.



Salah seorang warga masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya berharap, aparat Penegak Hukum baik itu TNI Angkatan Laut maupun satpolair untuk aktif patroli di jalur tikus tangkahan yang ada di kabupaten Asahan sekitarnya.(BG/AS)

TRENDINGMore