Tawuran Pakai Benda Tajam, 42 Pelajar di Medan Diperiksa Polisi. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Sebanyak 42 pelajar yang terlibat tawuran di Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbi) II Medan, Sabtu (17/6) lalu, diamankan petugas Polrestabes Medan dan menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa Fathir mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang pelajar tersebut karena adanya benda tajam berupa dobel stik yang terbuat dari besi. Petugas juga turut mengamankan 25 unit sepeda motor.
“Para pelaku akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena sebagian besar para pelaku ini adalah usia anak anak dan masih status sebagai pelajar,” katanya Fathir, Senin (19/6).
Menurut Fathir, tindakan para pelajar ini sudah sangat meresahkan masyarakat Kota Medan, dan ia pun meminta orangtua dan pihak sekolah melakukan pengawasan yang ketat.
“Kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas terhadap siapa saja yang melanggar hukum. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi dan membantu mengamankan para pelaku,” ucapnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, kata Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa Fathir, pihaknya akan melakukan razia atau patrol secara rutin dengan menurunkan personel gabungan Polrestabes Medan dan polsek jajaran.(BG/MED)