Tim Gabungan dari Polisi, TNI dan Satpol PP melakukan penggerebekan kampung narkoba. |
P.SIANTAR-BERITAGAMBAR :
Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dilakukan oleh tim yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, BNNK Pematang Siantar, dan Perangkat Kelurahan Bukit Sofa.
Kegiatan penggerebekan itu dilakukan di salah satu kontrakan di Jalan Pleton Ujung, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Selasa (13/6).
AKP Rudi Panjaitan, Kasat Narkoba Siantar, secara langsung memimpin kegiatan tersebut. Tim gabungan menemukan rumah kontrakan dengan tiga perempuan dan satu laki-laki saat pengrebekan.
Kemudian tim gabungan GKN menggeledah badan dan melakukan pengecekan isi rumah, serta test urine.
Satu dari empat individu ditentukan memiliki riwayat penggunaan ganja, sedangkan tiga lainnya menunjukkan hasil negatif.
Saat penggeledahan di dalam bagasi motor kontrakan, ditemukan satu paket narkotika yang diduga jenis ganja di dalam tas sandang Eiger di jok motor.
Ketika diinterogasi, pelaku mengakui kepemilikan ganja tersebut, selanjutnya petugas membawa pelaku untuk dilakukan pengembangan selanjutnya.(BG/PS)