20 Dapur Arang Ilegal Diamankan Polda Sumut, Plt Bupati Langkat: Mohon Ditindak Sampai ke Akarnya. |
LANGKAT-BERITAGAMBAR :
Plt Bupati Langkat H. Syah Affandin SH bersama Kapoldasu Irjen Pol Agung Setia Iman Effendi meninjau lokasi pembakaran arang kayu mangrove ilegal Desa Lingkungan 1 Tangkahan Serai Kelurahan Pangkalan Batu, Senin (31/7).
Saat tiba di lokasi Plt Bupati Langkat dan Kapolda Sumut, meninjau 20 dapur pembuatan arang illegal, di mana pembuatan arang ini membutuhkan waktu 15-20 hari pembakaran untuk menghasilkan arang yang bagus dalam hal tungku pembakaran menghasilkan 1-2 ton di mana dalam 1 kg arang siap dibandrol Rp. 3800.
Irjen Pol Agung menyampaikan kayu mangrove yang dihasilkan dari pembabatan atau sekitar lokasi ini yang kita tahu adalah habitat ataupun tempat pembudidayaan mangrove yang berada di kawasan hutan yang dilindungi di mana kita tahu mangrove ini menjadi isu penting untuk kita selamatkan.
Polda Sumatera Utara telah terjun ke sini untuk melakukan penegakan hukum kita sudah temukan dua orang yang kita lakukan penangkapan dan pemrosesan dan tidak tahu ada beberapa orang mengeluarkan diri tapi itu akan kita lakukan dalam proses penyidikan nantinya.
Kita tidak hanya menangkap yang ada di sini Kita juga menangkap bahan dari pengembang yang ada di lokasi hutan hingga sudah kita tengok bersama dan kita tahu betapa orangnya pengurus atau pembuatan pohon-pohon mangrove yang ada di sini tempatnya Polda Sumut juga sudah melakukan penyesuaian di lokasi di Medan tempat gudang yang menampung daripada arang-arang mangrove dihasilkan dari sekitar Medan
Plt Bupati Langkat Syah Affandin mengatakan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Langkat saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapoldasu Irjen pol Agung, yang telah mengambil tindakan secara tepat dalam penanggulangan kerusakan mangrove.
Dimana kami masyarakat Langkat sebagian besar ada nelayan yang sangat bergantung dari hasil tangkapan ikan kita salah satu fungsi makhluk ini adalah pengembalian dia akan ikan yang ada di laut karena adanya perambahan illegal ini menurunkan hasil penangkapan ikan dari masyarakat yang
Kami berharap bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kapoldasu, hari ini harus sampai kepada akar-akarnya, jadi saya sangat berharap besar yang harus dibrantas habis penampung baik penampung kecil ataupun besar.(BG/LKT)