NEWSSUMUT

4 Orang Tahanan Polsek Padang Hilir Kabur, 2 Dintaranya Berhasil Ditangkap

Kamis, 13 Juli 2023, 08:06 WIB
Last Updated 2023-07-13T01:06:32Z
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto saat menyampaikan keterangan terkait kaburnya tahanan Polsek Padang Hilir Resort Tebing Tinggi. 


T. TINGGI -BERITAGAMBAR :


Ternyata tahanan yang Kabur dari sel Polsek Padang Hilir Resort Tebing Tinggi berjumlah 4 orang bukan lima orang.


Hal ini terungkap usai menerima keterangan resmi dari Bidang Humas Polres Tebing Tinggi yang disampaikan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada Mistar.id pada Rabu (12/7) malam.


AKP Agus Arianto mengatakan, Kepolisian Resor Tebing Tinggi memberikan penjelasan tentang kaburnya 4 orang tahanan pada hari Sabtu (8/7) sekira pukul 20.30 WIB. Dari sel tahanan Polsek Padang Hilir yang melarikan diri dengan cara merusak asbes ruang tahanan.


Baca juga: Tempo Tiga Hari, Tiga dari Lima Tahanan Kabur dari RTP Polsek Perdagagan Berhasil Diringkus


“Selanjutnya ke empat tahanan tersebut memanjat pintu jeruji besi untuk naik ke atas asbes tepat di atas sel tahanan. Lalu berjalan diatas asbes menuju samping Polsek Padang Hilir dan berhasil keluar,” Kata AKP Agus.


Dijelaskan AKP Agus, Usai kejadian, personel Polsek Padang Hilir melakukan pencarian di sekitar pekarangan Polsek Padang Hilir dan pemukiman warga di sekitar Polsek.


“Dari hasil pencarian dengan dibantu oleh warga masyarakat. Akhirnya dapat ditemukan kembali dua orang tahanan yang melarikan diri yang selanjutnya dimasukkan kembali ke sel tahanan Polsek Padang Hilir,” jelas Kasi Humas.



Disebutkan AKP Agus, adapun identitas dari kedua tahanan yang sudah tertangkap. Yaitu AT (21) warga Jalan Nenas, Kelurahan Rambung, Kota Tebing Tinggi dan RA (24) warga Jalan Syeh Beringin, Kelurahan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi. Keduanya merupakan pelaku kasus pencurian dengan pemberatan.


Sementara tahanan yang belum tertangkap, terang Kasi Humas, yaitu Z (22) warga Jalan Bakti, Gang Karya, Kelurahan Damar Sari, Kecamatan Hilir, Kota Tebing Tinggi dan PS (25) warga Jalan Batu Bara, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. PS juga beralamat di Desa Pulau Serdang, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.


“Keduanya juga tersandung dalam kasus yang sama yakni pencurian dengan pemberatan,” sebut AKP Agus .


Lebih lanjut AKP Agus mengungkapkan pihaknya telah membentuk tim guna memburu dua tahanan yang masih dalam pengejaran.


“Hingga saat ini Polres Tebing Tinggi bersama dengan Polsek Jajaran. Telah membentuk tim gabungan untuk mencari keberadaan kedua tahanan yang masih melarikan diri,” tegasnya.


Polres Tebing Tinggi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto mengimbau, agar para tahanan menyerahkan diri.


“Agar tahanan kembali dan menyerahkan diri sebelum nantinya petugas gabungan Polres Tebing Tinggi melakukan tindakan tegas,” tegasnya.


“Kami mohon doa restu dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar kedua tahanan yang belum tertangkap segera dapat ditangkap kembali. Kepada masyarakat maupun keluarga tahanan apabila melihat maupun mengetahui keberadaan tahanan tersebut agar segera melapor ke kantor Polisi terdekat,” tutupnya.


Terkait hal ini Sebelumnya Mistar.id pada Senin (10/7/23) meberitakan dengan judul, Dikabarkan 5 Tahanan Polsek Padang Hilir Resort Tebing Tinggi Kabur. (BG/TT)

TRENDINGMore