KRIMINALMEDANNEWS

Diduga Pelaku Curanmor, MH Dimassa di Medan

Senin, 03 Juli 2023, 15:02 WIB
Last Updated 2023-07-03T08:02:53Z

 

Tersangka (duduk di kursi roda) saat mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Medan. 

MEDAN-BERITAGAMBAR :

MH (32) warga Jalan Panglima Denai Gang Hasibuan, Kelurahan Amplas Kecamatan Medan Amplas babak belur dihajar massa karena ketahuan hendak melakukan pencurian Kenderaan bermotor (Curanmor) di depan Guta Kost, Jalan Menteng Raya Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (2/7) siang.



Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom, Senin (3/7) mengatakan, saat itu pihaknya mendapat pengaduan masyarakat ada seorang pencuri sepeda motor yang ditangkap massa.


“Kini sudah diproses di Polsek Medan Area memboyong setelah sebelumnya diamankan warga,” ujarnya.



“Laporan itu kemudian kita tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi,” ujarnya.


Setibanya di lokasi, petugas melihat massa sedang berkerumun sambil memukuli tersangka dalam kondisi telanjang dan seluruh tubuh berlumpur.


“Anggota kemudian memberikan pengertian dan mengimbau warga agar menyerahkan tersangka kepada polisi,” katanya.


Namun, imbauan itu tidak diindahkan oleh sebagian massa. Beberapa diantara mereka masih tetap memukuli tersangka. Tak ingin sesuatu terjadi, petugas kemudian dengan sigap mengevakuasi tersangka ke RS Bhayangkara Medan untuk diberi tindakan medis.


“Jadi pelaku ini kedapatan hendak mencuri sepeda motor Honda Beat BK 2386 XBB warna hitam milik Zainuddin Maradoli Siregar,” jelasnya.


Usai mendapat perawatan medis, tersangka langsung diboyong ke Polsek Medan Area untuk proses lebih lanjut.


“Pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (BG/MED)

TRENDINGMore