DAERAHNEWSSUMUT

Gelar Patroli Mobile, Satlantas Polres Tebing Tinggi Tilang 22 Kenderaan

Sabtu, 29 Juli 2023, 18:31 WIB
Last Updated 2023-07-29T11:31:44Z
Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP Dhoraria S Simanjuntak saat memimpin Patroli Mobile dan menghetikan pengendara sepeda motor di bawah umur.


TEBINGTINGGI-BERITAGAMBAR :


Personil Sat Lantas Polres Tebing Tinggi melakukan penilangan terhadap 22 kenderan dan mengamankan 17 sepeda motor dalam patroli mobile dan penertiban pelanggaran lalu lintas pada jam padat aktivitas masyarakat, pada Jumat (28/7) di seputaran inti Kota Tebing Tinggi dengan menggunakan mobil dinas Sat Lantas Polres Tebing Tinggi.


Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menuturkan dari hasil penertiban yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP Dhoraria S Simanjuntak dalam patroli tersebut telah digunakan e-tilang sebanyak 22 set tilang manual dengan barang bukti 5 lembar STNK dan 17 unit sepeda motor disita di Kantor Sat Lantas Polres Tebing Tinggi.



Adapun pelanggaran, lanjut AKP Agus, yang ditemukan oleh petugas terhadap pengendara saat itu di Jalan Pahlawan Simpang Golden Kota Tebing Tinggi yang merupakan kawasan tertib lalu lintas.


“Petugas menemukan jenis pelanggaran berupa berkendara sepeda motor tidak menggunakan helm, anak dibawah umur mengendarai sepeda motor, sepeda motor tanpa plat/tanpa TNKB, knalpot brong dan berboncengan lebih dari satu orang,” ungkapnya, Sabtu (28/7) kepada wartawan.


Pelanggaran tersebut, sambung AKP Agus, ditemukan berada di lokasi Jalan Pahlawan Simpang Golden Kota Tebing Tinggi yang merupakan kawasan tertib lalu lintas.


“Sehingga petugas melakukan penilangan terhadap 22 unit kendaraan dengan 5 STNK dan 17 sepeda motor,” tandasnya. (BG/TT)

TRENDINGMore