Pegawai Kodam I/BB Irawati Manurung yang jadi korban pembegalan. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Irawati Manurung (50), Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodam I/BB yang jadi korban begal masih diberikan waktu beristirahat untuk pemulihan kondisi. Untuk sementara waktu, Irawati diperkenankan tidak masuk kerja.
“Kondisi korban sudah tidak dirawat di Polik Kodam I/BB lagi. Tapi dia dirawat di rumah,” kata Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian kepada detikSumut, Kamis (13/7).
Rico menyebut korban sementara waktu dibiarkan menjalani pemulihan dengan istirahat di rumah. “Korban belum masuk kerja. Dia istirahat di rumah,” ujarnya.
Kronologi Pegawai Kodam I/BB Dibegal hingga Wajahnya Terluka
Kemudian dia berpesan kepada seluruh jajaran Kodam I/BB agar berhati-hati atas maraknya tindak kejahatan begal. Selain itu, pihaknya juga harap begal ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Harapannya kita harus hati-hati ke depannya. Dan pelaku begal akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” sebutnya.
Irawati menjadi korban pembegalan pada Rabu (12/7) sekitar pukul 06.05 WIB. Saat itu korban dalam perjalanan menuju kantor tempatnya bekerja.
Di perjalanan tiba-tiba ada seseorang yang mengikutinya dari belakang. Lalu, orang tersebut coba merampas tas yang sedang dibawa Irawati di Jalan Patriot, tepatnya di depan SMKN IX.(BG/MED)