DAERAHNEWSSUMUT

Mantan Kades Lalu Tawar Ditahan Polisi Kasus Dugaan Korupsi DD 2019

Kamis, 06 Juli 2023, 18:55 WIB
Last Updated 2023-07-06T11:55:45Z
Inisial BSSM mantan Kepala Desa Lau Tawar Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi periode 2016-2021 saat ditangkap Polres Dairi. 



DAIRI-BERITAGAMBAR :


Inisial BSSM (54) mantan Kepala Desa Lau Tawar Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi periode 2016-2021 ditahan di rumah tahan polisi (RTP) Polres Dairi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa (DD) Tahun Anggaran 2019.


Informasi penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kepada BSSM alias Manto S Maha dibenarkan Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Dairi, Ipda Parlin Azhar Harahap lewat sambungan selulernya.



“Iya benar, BS Manto Maha sudah ditahan di RTP Polres Dairi,” kata Ipda Parlin Azhar, Kamis (6/7).


Ipda Parlin Azhar mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal motif kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Desa sekaligus mantan anggota DPRD Dairi tersebut.


“Tunggu ya, lagi sedang buat rilisnya ini,” ucapnya singkat.


Sebelumnya, pemberitaan beredar di sejumlah media sosial. BS Manto Maha diduga melakukan praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes) Lau Tawar Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi TA 2019 yang diduga kuat mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih senilai Rp500 juta.(BG/DA)

TRENDINGMore