Pengedar Sabu di Bilah Hulu Labuhanbatu Ketangkap Lagi |
L.BATU-BERITAGAMBAR :
Seorang pengedar sabu di wilayah Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) baru - baru ini ditangkap Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. Dari tangannya diamankaan barang bukti seberat 0,28 gram.
Pelaku MDM alias Dodi diamankan pada Senin, 10 Juli 2023, sekitar pukul 23.10 WIB di lingkungan P3 Rsu, Desa Perbaungan, Bilah Hulu.
Penangkapan Dodi berawal keresahan dan pengaduan warga terhadap maraknya peredaran narkoba diwilayah tersebut.
Aduan itupun ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan tepatanya di wilayah Puskesmas Perbaungan Aek Nabara, Bilah Hulu.
Penyelidikan itu membuahkan hasil dan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan Dodi yang juga residivis tahun 2015 dengan kurungan penjara 1 tahun 4 bulan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu melalui Kasat Narkoba AKP Roberto, Kamis (13/7/2023) menjelaskan bahwa dari keterangan tersangka, ia mengaku sudah 5 bulan menjalankan bisnis haramnya.
Tersangka, lanjut AKP Roberto, mengaku menjual sabu sekitar 12 gr per minggu dengan keuntungan sekitar Rp 200.000 per gramnya dan ia juga mengaku bahwa menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Saat ini tersangka dan barang bukti di antaranya sabu, 1 timbangan elektrik,1 bungkus plastik klip berisi plastik klip kosong dan uang tunai senilai Rp 200.000 diamankan ke Polres Labuhanbatu untuk proses selanjutnya
Pelaku pun dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 20 tahun.(BG/LB)