KRIMINALMEDANNEWS

Polda Sumut Tangkap 119 Bandit Jalanan

Selasa, 25 Juli 2023, 15:40 WIB
Last Updated 2023-07-25T08:40:54Z

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

 

MEDAN-BERITAGAMBAR :

Tim Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menangkap 119 bandit jalanan yang meresahkan masyarakat selama Januari hingga Juli 2023.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (25/7) mengatakan 119 bandit jalanan itu ditangkap dari beberapa wilayah di Sumatera Utara.


“Selama Januari hingga Juli 2023, sebanyak 119 pelaku kejahatan jalanan ditangkap dari wilayah 6 polres jajaran Polda Sumut,” katanya.


Hadi mengungkapkan, ratusan bandit jalanan yang ditangkap itu terlibat 69 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat.



Diantaranya 45 kasus di Polrestabes Medan, Polresta Deliserdang 3 kasus, Polres Belawan 12 kasus, Polres Asahan 1 kasus, Polres Batubara 5 kasus, Polres Simalungun 1 kasus dan Polres Binjai 2 kasus.


“Polda Sumut bersama Polres jajaran terus menekan angka kejahatan jalanan khususnya curas. Tentunya para pelaku kejahatan jalanan ini akan ditindak tegas,” ungkapnya.(BG/MED)

TRENDINGMore