Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat memaparkan kasus pemerasan terhadap ibu muda yang sempat viral. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Indra Gunawan alias IG (35) warga Kota Binjai nekat memeras seorang ibu muda karena desakan ekonomi. Namun aksinya terekam kamera dan sempat viral di media sosial (Medsos). Setelah itu, tersangka kabur ke Kota Bireun, Aceh. Tersangka sendiri sudah berhasil ditangkap di Jalan Lintas Sumatera Medan-Aceh Kota Bireun Aceh dan dikenakan pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.
“Tersangka terdesak utang kepada mantan bos kerjanya di pabrik telur asin,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (11/7) petang.
Sebelum melancarkan aksinya pada Selasa (4/7/2023), kata Sumaryono, tersangka awalnya duduk di sekitar rumah korban Chyntia di Komplek Brahrang Asri Kota Binjai. Tak berapa lama ia melihat korban masuk sendiri ke rumahnya.
“Ternyata korban tidak mengunci pintu rumahnya. Disitulah tersangka nekat masuk ke rumah korban,” terangnya dengan menambahkan, setelah berada di dalam rumah, tersangka memeras korban dengan meminta uang Rp5 juta.
“Korban tidak ada uang tunai. Lalu pelaku teringat nomor rekening istrinya, kemudian tersangka meminta korban mengirim uang ke rekening istrinya,” jelas Sumaryono.
Saat di dalam rumah, sambungnya, pelaku sempat mengancam korban bila melawan.
“Menggerakkan tangannya ke belakang pinggang seolah-olah mengambil senjata tajam. Padahal tersangka tidak bawa senjata tajam,” ucapnya.
Setelah ditransfer, sebut Sumaryono, tersangka merampas handphone milik Chintya, kemudian langsung kabur. Sedangkan korban membuat laporan ke polisi.
Direktur Ditreskrimum menjelaskan, tersangka melakukan kejahatan tersebut karena terdesak harus membayar hutangnya kepada mantan bosnya.
Diketahui, sebuah video diduga aksi perampokan terhadap seorang ibu muda di dalam rumah beredar di media sosial. Pelaku yang seorang diri beraksi berhasil menggasak handphone dan uang sebesar Rp5 juta.(BG/MED)