DAERAHNEWSSUMUT

Polres Tanjung Balai Selama Operasi Antik Toba 2023, 16 Orang Diamankan

Sabtu, 08 Juli 2023, 07:29 WIB
Last Updated 2023-07-08T00:29:06Z
Kapolres memimpin Konferensi pers hasil Operasi Antik Toba 2023. 



TANJUNGBALAI-BERITAGAMBAR :

Selama 21 hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2023, Polres Tanjungbalai Provinsi Sumut berhasil mengamankan 16 tersangka.


Hal itu disampaikan, Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, Sabtu (8/7).

 

“Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Satres Narkoba Polres Tanjungbalai selama Ops Antik Toba 2023. Yang dimulai tanggal 12 Juni 2023 hingga 2 Juli 2023 atau selama 21 Hari, kita mengamankan 16 tersangka dengan jumlah barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 268 gram dan ganja seberat 8,65 gram,” ungkap Kapolres.



Lanjut kapolres, seluruh tersangka merupakan pengedar Narkotika.


“Pengungkapan tindak pidana Narkotika sebanyak 16 Orang adalah merupakan pengedar dengan memperjual belikan Narkotika jenis sabu dan ganja kepada orang yang

membutuhkan. Dan ini sudah merupakan target. Selama Operasi Antik Toba 2023 ini, Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap 100 % target operasi orang dan tempat,” ujar Kapolres


Adapun inisial ke enam belas tersangka yaitu:



1. H alias Killer

2. SL alias Rial alias AL

3. R alias Dani

4. AS alias Gotok alias Atok

5. SD alias Disu

6. JA alias Jhoni

7. TH

8. DDR alias Robin

9. SR alias Udin

10. N alias Ajan

11. FA alias Fadli

12. J alias Jhon

13. RGTS alias Roma

14. PR alias Paru alias Roji alias Putu

15. Z alias Junet

16. PS alias Botak


“Adapun pasal dipersangkakan kepada para tersangka adalah Pasal 114 Subs 112 Jo. Pasal 132 dan Pasal 111 (ayat 1 dan 2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman Hukuman bagi pengedar minimal 5 tahun penjara,” pungkas Kapolres.(BG/TBA)

TRENDINGMore