DAERAHKRIMINALNEWS

Polsek Padang Hilir Ciduk Pembobol Rumah

Sabtu, 01 Juli 2023, 14:31 WIB
Last Updated 2023-07-01T07:31:34Z

Tersangka pencurian saat diamankan di Polsek Padang Hilir, Tebing Tinggi.


T.TINGGI-BERITAGAMBAR :

Seorang pria pelaku pencurian dengan pemberatan inisial I (22) Warga Jalan Bakti, Gang Karya Lingkungan II, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Diciduk Unit Reskrim Polsek Padang Hilir Resor Tebing Tinggi, Kamis (29/6) di Jalan Bhakti Kota Tebing Tinggi.


Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Sabtu (1/7) kepada wartawan menuturkan, Penangkapan terhadap Tersangka I berdasarkan Laporan korbannya yakni Joli Krisman Zai pada Minggu (28/6) lalu ke Polsek Padang Hilir.


“Akibat perbuatan Tersangka, Korban mengalami kerugian material Rp. 3.970.000,” ungkap AKP Agus.


Dijelaskan AKP Agus, dari keterangan korban sebelumnya, tersangka I melakukan pencurian dengan pemberatan pada Sabtu (6/6) sekitar pukul 06.00 WIB saat pelapor bangun tidur. Korban melihat Hp beserta Power Bank serta uang tunai sebesar Rp. 200.000, di dalam dompet telah hilang.


Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.970.000. Terdiri dari 1 unit HP, satu unit Power Bank dan uang tunai sebesar Rp. 200.000,-


“Merasa keberatan korban selanjutnya membuat Pengaduan ke Polsek Padang Hilir,” ujar AKP Agus.


Menindak lanjuti laporan korban, pada Kamis (29/6) Unit Reskrim Polsek Padang Hilir yang dipimpin Ipda Joni Zuardi dan sejumlah petugs melakukan pengejaran. Dan akhirnya berhasil lakukan penangkapan terhadap pelaku yang pada saat itu berada di Jalan Bhakti Kota Tebing Tinggi.


“Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 3 dan 5 dari KUHPidana dan saat ini Tersangka telah dilakukan penahanan di RTP Polsek Padang Hilir,” tutup AKP Agus.(BG/TT)

TRENDINGMore