Diskusi Deli Serdang Task Force tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. |
DELISERDANG-BERITAGAMBAR :
Angka infeksi HIV di Kabupaten Deli Serdang berdasarkan data yang tercatat hingga Januari 2023, sebanyak 2.367 warga Deli Serdang telah terinfeksi HIV. Kemungkinan besar masih banyak lagi yang belum mengetahui jika sudah terinfeksi HIV.
Hal ini disampaikan Koordinator Deli Serdang Task Force (DSTF) Hardi Dido, Kamis (27/7). DSTF suatu lembaga yang aktif terlibat dalam memberikan kontribusi positif terkait HIV/AIDS.
Situasi ini menuntut langkah tegas dan efektif dalam mengatasi masalah kesehatan masyarakat tersebut. Sehingga perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.
“Lembaga ini telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di wilayah Deli Serdang. Sebagai koordinator DSTF, kami telah berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Pemkab Deli Serdang untuk melaksanakan program pencegahan HIV/AIDS,” jelas Hardi.
Disebutkannya, mereka telah mengadakan kampanye sosialisasi, pengujian HIV massal dan mendukung akses ke pelayanan kesehatan bagi para penyintas. Peran aktif DSTF dalam mengatasi HIV/AIDS mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah Deli Serdang.
“Menghadapi angka infeksi HIV AIDS, DSTF dan Pemkab Deli Serdang bersama-sama mengupayakan adanya Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS. Perda ini diharapkan akan memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam mengimplementasikan program-program penanggulangan HIV/AIDS,” tambahnya.
Pada tanggal 19 Juni 23 silam, ujar Hardi, DSTF sempat berdiskusi dengan anggota Bapemperda DPRD Deli Serdang tanpa dihadiri oleh ketuanya. Sehingga belum menemukan titik terang tentang Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS yang telah masuk menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah inisiatif Legislatif.
“Diharapkan dengan segera disahkannya Perda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, Deli Serdang berupaya untuk memberikan perlindungan dan dukungan maksimal bagi masyarakat serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang risiko HIV/AIDS. Sehingga dapat mencegah penyebaran lebih lanjut dari virus tersebut,” ungkap Hardi.
Perjuangan bersama dalam melawan HIV/AIDS, menurut Hardi, harus terus ditingkatkan dan dengan adanya Perda yang kuat serta keterlibatan aktif DSTF dan pemerintah daerah. Deli Serdang dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menghadapi tantangan kesehatan yang sama.
“Perlunya segera dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Perda ini dianggap sangat penting untuk memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat, menyusun langkah-langkah konkrit dalam penanganan HIV/AIDS. Meningkatkan kesadaran masyarakat, mengurangi stigma dan mengalokasikan anggaran yang tepat guna menghadapi tantangan kesehatan masyarakat yang kompleks ini. Dengan kolaborasi aktif lembaga DSTF dan dukungan pemerintah Deli Serdang. Diharapkan Perda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS dapat segera diwujudkan. Dan menjadi langkah strategis dalam mengatasi masalah ini,” tandas Hardi Dido.(BG/DS)