LABUHANBATU-BERITAGAMBAR :
Kepolisian Resor Labuhanbatu berhasil mengamanankan seorang ASN berinisial MAPR alias D saat melakukan patroli Jalan Padang Matinggi di Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
D yang bertugas di Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, bagian Protokoler diamankan personel Sabhara Polres Labuhanbatu saat melakukan patroli rutin dengan sejumlah barang bukti narkotika golongan I jenis ganja.
"Silahkan ke Kasat Narkoba saja," jelas Kasat Sabhara Polres Labuhanbatu. AKP Hamdi Karna, ketika di hubungi, Kamis (27/7). Hamdi juga menyarankan agar informasi di tanyakan juga ke Kasie Humas Polres, karena telah diproses.
Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin ketika dihubungi membenarkan peristiwa penangkapan ASN terduga pelaku narkoba oleh personel, Rabu (19/7/2023) malam di jalan Padang Matinggi. Namun pihaknya belum menjelaskan secara rinci peristiwa penangkapan tersebut.
Arwin menyampaikan, pelaku MAPR alias D kemudian di serahkan ke Satnarkoba Polres untuk dilakukan penyidikan. Dari hasil penyidikan D di tetapkan sebagai tersangka. "Sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Arwin.
Sekda Labuhanbatu Hasan Heri, saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.(BG/LB)