![]() |
Kadis satpol PP Taput Rudi Sitorus. |
TAPUT-BERITAGAMBAR :
Di desa Pariksabungan Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara, satpol PP Taput akan melakukan razia di salah satu cafe Taruli yang menyediakan wanita penghibur namun tidak memiliki izin.
Sesuai arahan, kami akan melakukan razia di cafe Taruli yang terletak di desa Pariksabungan Kecamatan Siborongborong pada hari Sabtu pukul 11.00 wib malam.
Kadis Satpol PP Rudi Sitorus, Sabtu (15/7) mengatakan bahwa mereka akan menertibkan dan melakukan razia di cafe hiburan malam jika tidak memiliki izin.
Dia mengatakan bahwa kami dan tim akan pergi ke cafe Taruli malam ini untuk memastikan bahwa kafe tersebut memiliki izin untuk hiburan malam.
Namun, seperti yang diakui oleh kadis perizinan Kabupaten Tapanuli Utara baru-baru ini, pengusaha kafe Taruli memiliki izin resto bukan izin cafe hiburan malam.
Menurut Jonner Nababan, melanggar aturan jika pengusaha tersebut menyalahgunakan izin resto untuk menjadi tempat hiburan malam.
T Tampubolon, warga setempat, mengatakan kepada Mistar bahwa cafe Taruli di desa Pariksabungan, Kecamatan Siborongborong, mengganggu ketentraman warga karena setiap malam terdengar musik keras yang mengganggu istirahat mereka.
Warga Desa Pariksabungan meminta Bupati Tapanuli Utara untuk memberi tahu Tampubolon bahwa kafe hiburan malam harus ditutup.(BG/TU)