Tambang batu tidak memiliki izin galian C merajalela di Muara Taput. |
TAPUT-BERITAGAMBAR :
Warga Kecamatan Muara Kabupaten Tapanuli Utara bermohon kepada Bupati Tapanuli Utara agar melakukan razia untuk galian C pengorekan batu yang tidak memiliki izin sebelum makan korban warga sekitar.
”Kami warga Desa Marhosing kecamatan Muara Tapanuli Utara mengharapkan kepada Bupati Taput agar melakukan razia kepada penambang batu galian C di daerah tersebut. Dimana para penambang batu galian C tidak memiliki Izin dan juga kepada Kapolda Sumatera Utara agar melakukan tindakan razia kepada para penambang yang tidak memiliki izin," ujar S Aritonang dan M Simaremare, Senin (24/7).
Mereka mengatakan bahwa jika tidak ada tindakan segera, bencana longsor dapat terjadi dan memakan korban warga setempat.
Sementara itu kasat Satpol PP Taput saat ditanya Rudi Sitorus seputar terjadinya penggalian batu galian C di Kecamatan Muara.
Dia memberi tahu kami bahwa penggalian batu di Muara tidak memiliki izin jelas, tetapi kami akan melakukan razia gabungan bersama Polres dalam waktu dekat untuk membersihkan galian C, yang tidak memiliki izin jelas dari Rudi.(BG/TU)