ASLABNEWSSUMUT

Sekda Asahan Buka Kegiatan Penyusunan SKJ

Kamis, 27 Juli 2023, 19:47 WIB
Last Updated 2023-07-27T12:47:26Z
Para peserta penyusunan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan saat diabadikan.


ASAHAN-BERITAGAMBAR :

Sekretaris Daerah (Sekda) Asahan John Hardi Nasution membuka kegiatan penyusunan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.


Sekda mengatakan, kompetensi jabatan merupakan salah satu aspek kunci untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja SDM yang akhirnya berdampak pada kinerja organisasi. Sesuai dengan amanat yang tertuang dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang SKJ Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa tata kelola ASN yang paling ideal adalah dengan menerapkan sistem merit.


“Guna mewujudkan pengelolaan yang berbasis sistem merit ini, kita memerlukan acuan dalam bentuk standar kompetensi untuk jenis jabatan masing-masing yang meliputi aspek manajeral, teknis dan sosial kultural,” sebut Sekda, Kamis (27/7), saat membuka acara di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.


Sekda mengatakan dengan adanya acara penyusunan SKJ ini diminta kepada masing-masing perangkat daerah di Kabupaten Asahan agar mampu menyusun SKJ ASN sesuai manajerial, sosial, dan teknis, karena output pekerjaan ini akan digunakan sebagai-acuan dalam menerapkan manajemen SDM berbasis kompetensi, agar tercapai profesionalisme aparatur di Lingkungan Pemerintah Kabupalen Asahan.


“SKJ merupakan upaya untuk mewujudkan ASN yang profesional, yang didukung oleh sistem rekrutmen, mutasi dan promosi aparatur yang berbasis kompetensi, transparansi, dan mampu mendorong mobilitas serta pola penempatan tepat. hal ini adalah salah satu aspek penting reformasi birokrasi untuk perubahan birokrasi ke arah yang lebih baik,” kata Sekda.


Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Asahan Alber Butat-Butar bahwa tujuan kegiatan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menyusun SKJ Pegawai Negeri Sipil, sehingga diharapkan dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan berbagai kegiatan yang terkait dengan manajemen ASN.


“Tentunya kegiatan ini berdasarkan Undang Undang dan kegiatan ini juga diisi oleh narasumber Kepala Kantor Regional VI BKN Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit,” ujarnya.(BG/AS)

TRENDINGMore