DAERAHNEWSSUMUT

Suami-Istri dan Ayah-Anak Bersaing di Pilkades Madina

Senin, 24 Juli 2023, 13:58 WIB
Last Updated 2023-07-24T06:58:53Z

 

Suami-Istri dan Ayah-Anak Bersaing di Pilkades Madina

MADINA-BERITAGAMBAR :

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 21 Agustus 2023. Pilkades ini diwarnai dengan anggota keluarga yang saling bersaing.


Pada pilkades kali ini, ada suami yang bersaing dengan istrinya, juga ayah yang bersaing dengan anaknya untuk menjadi kepala desa. Mereka tak ragu berkontestasi untuk merebut hati pemilih.


Camat Tambangan, Muslih Lubis, Senin (24/7) membenarkan soal pertarungan suami-istri dan ayah-anak tersebut. Suami-istri tersebut akan bertarung di Pilkades Muaramais Jambur, Kecamatan Tambangan, sedangkan pertarungan ayah-anak akan berlangsung di Pilkades Muaramais.


“Iya benar, Desa Muaramais (ayah-anak), Muaramais Jambur (suami-istri),” kata Muslih Lubis.


Sosok suami-istri yang bersaing itu adalah Anwar Saddad dan Masyitoh. Keduanya akan bersaing bersama satu kandidat lain, Akhmad Gozalih.


Saat penetapan nomor urut untuk Pilkades Muaramais Jambur, sang suami mendapatkan nomor urut 2. Sedangkan sang istri mendapatkan nomor urut 3.


Pertarungan ayah-anak sendiri terjadi antara Syahrir dengan anaknya, Ariansyah. Keduanya akan bertarung di Pilkades Muaramais karena tidak ada lagi calon yang lain.


“Ayah dan anak kandung dalam 1 KK (kartu keluarga),” ucapnya.


Muslih menyebutkan, tidak ada larangan soal suami-istri maupun ayah-anak menjadi kandidat kepala desa. Hal itu berdasarkan undang-undang hingga Perbup No 23 Tahun 2023.


“Sampai saat ini, belum ada saya ketahui peraturan yang melarang, baik UU Desa, Permendagri dan Perbup yang terbaru Nomor 23 Tahun 2023,” tutupnya.(BG/MAD)

TRENDINGMore