Tersangka pencuri sepeda motor yang ditangkap Timsus Denintel Kodam I/BB. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Anggota Timsus Denintel Kodam I/Bukit Barisan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dari Desa Alue Teh, Kecamatan Bireuen Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Senin (17/7).
Berdasarkan data didapat, Selasa (18/7), tersangka bernama Raji Pandi alias Pandek warga Jalan Garuda, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Dia dilaporkan melakukan pencurian sepeda motor milik tetangganya bernama Rita pada Bulan Mei 2023.
Usai melakukan pencurian, tersangka kabur ke rumah temannya di Desa Alue Teh, Kecamatan Bireuen Bayeun, Kabupaten Aceh Timur. Mendapat informasi tersangka kabur ke daerah Aceh, Timsus Denintel Kodam I/BB melakukan pengejaran.
Alhasil, tersangka berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan. Saat penangkapan petugas sebelumnya berkoordinasi dengan Kodam Iskandar Muda dan perangkat desa setempat.
Ketika diinterogasi, Pendek mengakui kalau dirinya yang melakukan pencurian di rumah tetangganya. Petugas kemudian memboyong tersangka ke Mako Denintel Kodam I/BB.
Komandan Denintel Kodam I/BB Letkol Jhontra Yanto Gultom ketika dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya menangkap tersangka curanmor dari Aceh.
“Iya benar, sudah kita serahkan ke Polsek Medan Sunggal. Karena laporannya ke Polsek,” ucapnya.(BG/MED)