MEDAN-BERITAGAMBAR :
Penyidik Subdit Indag Direktorat Reskrimsus Polda Sumut masih menyelidiki soal bahan baku oli yang diproduksi para pelaku yang digrebek di gudang Komplek Cemara Cahaya Mas, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (28/8).
“Untuk bahan baku (olinya) masih kita dalami dan kita cek. Berapa kadar olinya masih kita dalami dan dari mana bahan bakunya ya,” kata Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Marbun, di lokasi gudang.
Lanjut Teddy, dalam menjalankan operasinua, para pelaku memproduksi sendiri botol dan stiker dari berbagai merk oli dan kardus kemasan sehingga menyerupai yang asli.
Baca Juga: Soal Dua Oknum Polisi Diduga Jadi Korban Kekerasan, Begini Penjelasan Kapolres Dairi
“Mereka mengemas sendiri. Seluruh botol dan stiker berbagai merk oli mereka produksi sendiri sehingga menyerupai yang asli,” jelas Teddy didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Setelah oli dikemas ke botol yang sudah disiapkan, selanjutnya para pelaku mengedarkan ke pasaran. “Mereka masih mengedarkan ke wilayah Sumatera Utara,” kata dia.
Meski begitu, Teddy belum bisa memastikan sudah berapa lama kegiatan ini berlangsung maupun jumlah oli produksi mereka yang beredar di pasaran.
“Berapa jumlah yang sudah beredar juga masih kita selidiki berapa banyaknya. Tapi yang jelasnya mereka masih mengedarkan di wilayah Sumut,” tambah dia.
Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya di Sumatera Utara untuk lebih berhati-hati membeli oli khususnya untuk sepeda motor.
“Kita minta kepada masyarakat atau konsumen lebih berhati-hati, karena sudah ada yang beredar,” katanya.
Berita sebelumnya, Subdit Indag Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang yang diduga dijadikan tempat pengoperasian produksi oli tanpa izin di Komplek Cemara Desa Tanjung Selamat Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (25/8).
Hasil penggerebekan itu, petugas mengamankan 4 tersangka dan sejumlah barang bukti. (BG/MED)