Dituding Menerima Suap Rp300 Juta, Kasi Pidsus Kejari Siantar: Saya Siap untuk Diperiksa

Rabu, 23 Agustus 2023, 06:22 WIB
Last Updated 2023-08-22T23:22:32Z

 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar Symon Morris saat berbincang di sekitar PN Medan.

MEDAN-BERITAGAMBAR :

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar dituding menerima suap sebesar Rp300 juta atas kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) BPJS di Rumah Sakit Vita Insani Pematang Siantar.


Tudingan tersebut dilayangkan oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara (Fordismasu) saat melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (21/8) lalu.


Dalam aksi tersebut, peserta aksi menduga kuat Kasi Pidsus dan juga Kepala Kejari (Kajari) Pematang Siantar menerima suap sebesar Rp300 juta. Dengan itu, mereka mendesak Kejatisu untuk mencopot Kajari beserta Kasi Pidsus Kejari Pematang Siantar.


Mengetahui hal tersebut, Kasi Pidsus Kejari Pematang Siantar, Symon Morris, Selasa (22/8) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, mengaku terkejut dengan tuduhan tersebut.


“Jadi, saya ada dikabari dan dikonfirmasi bahwa ada demonstrasi yang membawa nama saya selaku Kasi Pidsus, memang tidak disebutkan namanya, tapi Kasi Pidsus Kejari Pematang Siantar itu saya,” ujarnya.


Symon menyebut terkejut dengan tudingan tersebut, karena dirinya tidak tahu apa-apa soal kasus Tipikor BPJS Rumah Sakit Vita Insani tersebut.


“Jujur waktu dikabari ada demo tersebut, saya kaget. Karena sedikitpun saya tidak tahu siapa pihak-pihaknya, baik melakukan penyelidikan, penyidikan, maupun cek on the spot saya tidak pernah tahu,” jelasnya.


Ia pun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui, mendapati laporan, apalagi menangani kasus tersebut.


“Saya dituduh menerima suap sebesar Rp300 juta. Saya tegaskan, bahwa saya selaku Kasi Pidsus Kejari Pematang Siantar tidak pernah menangani perkara tersebut dan tidak pernah menerima laporan terkait objek yang diadukan itu,” tegas Symon.


Dengan adanya tuduhan tersebut, Symon pun bertanya-tanya. Sebab, kata dia, jangankan menerima uang, dugaan kasus Tipikor di Rumah Sakit Vita Insani itu baru diketahui kemarin.


“Jadi, bagaimana mungkin saya melakukan itu? Padahal saya tidak pernah melakukan pemeriksaan dan tidak pernah menerima laporan. Bahkan dugaannya apa di sana, saya baru tahu kemarin. Jadi, itu saya bantah,” terangnya.


Walaupun begitu, Symon mengaku menghargai tuduhan tersebut kepada dirinya. Namun, ada baiknya, sambung dia, hal tersebut diklarifikasi langsung kepada dirinya.


“Oleh karena apa? Karena tuduhan itu sangat serius. Saya akan senang sekali dan akan sangat merespons apabila saya dimintai keterangan. Artinya bahwa sebagai akses keterbukaan, saya siap untuk diperiksa oleh tim pengawas atau siapa pun,” cetusnya.


Dia pun meminta untuk dihadapkan atau dikonfrontir dengan para pelapor dan para pendemo apabila dirinya dipanggil Kejatisu untuk diperiksa dan dimintai keterangan, supaya masalahnya lebih clear.


“Mana tahu mereka punya bukti. Saya sudah katakan bahwa jangankan seperti tuntutan mereka diperiksa atau dicopot, kalau memang terbukti, dipidana pun saya siap. Saya menjamin itu,” tandasnya.(BG/MED)

TRENDINGMore