Kedua pelaku pungli saat dibekuk Petugas Polsek Medan Baru. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Dua pria berinisial S (54) dan AP (54) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir mobil muatan barang di Jalan S Parman dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan kedua pria itu diamankan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui media sosial (medsos) yang viral di akun Tiktok tentang adanya pungli di kawasan bangunan Cambridge.
“Di dalam video tersebut terlihat kedua pelaku diduga sedang melakukan pungli terhadap sopir muatan barang di Jalan S Parman pada Jumat 4 Juli 2023,” ujarnya, Selasa (8/8).
Petugas yang merespon pengaduan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.
“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan dari lokasi kejadian. Dari keduanya turut diamankan barang bukti berupa baju dan topi yang dipakai seperti yang ada dalam video viral,” sebutnya.
Ginanjar mengatakan usai diamankan kedua pelaku dan korban pun akhirnya berdamai. Pelaku juga telah meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Diselesaikan dengan cara berdamai antar kedua belah pihak,” ungkapnya.(BG/MED)