DAERAHNEWSSUMUT

Kebakaran 15 Hektar Lahan Gambut dan Sawit Warga Asahan Belum Padam

Sabtu, 05 Agustus 2023, 14:34 WIB
Last Updated 2023-08-05T07:34:30Z
Kondisi terkini kebakaran lahan gambut di Kabupaten Asahan. 


ASAHAN-BERITAGAMBAR :


Sudah lima hari lamanya kebakaran 15 hektar lahan gambut dan sawit milik warga di Desa Silomlom Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan terjadi atau sejak Selasa (1/8). belum juga padam.


Fahri Azhari selaku Kabid Penanganan Darurat Peralatan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Asahan mengatakan kepulan asap sisa dari kebakaran lahan tersebut masih terus terjadi dan diperkirakan masih ada titik api yang belum sepenuhnya padam.


“Laporan yang kita terima dari lapangan memang kebakaran belum sepenuhnya padam. Masih perlu proses pendinginan karena terdapat banyak kepulan asap,” katanya, Sabtu (5/8).


Sementara itu, tim gabungan operasi kebakaran hutan dan lahan terdiri dari BPBD, Damkar, TNI dan Polri masih terus berkolaborasi memadamkan sisa kebakaran.


“Apalagi memang saat ini sedang musim kemarau,” ungkapnya.


Sementara itu, tim gabungan telah membuat parit pembatas sepanjang 1 kilometer untuk memutus titik penyebaran api ke daerah yang belum terbakar karena kondisi cuaca di lapangan juga panas.


Bekerjasama dengan perusahaan kebun di lokasi telah dibuat parit pembatas sepanjang 1 kilometer meminimalisir sebaran api ke daerah yang aman,” jelasnya.


Kendala yang dihadapi tim gabungan, lanjutnya, mengakibatkan proses pemadaman yang lama ini dikarenakan sulitnya menjangkau lokasi sehingga selang pemadam tidak bisa menjangkau.


Adapun beberapa titik pemadaman dilakukan dengan cara manual mengerahkan personel TNI Polri.


Sebagaimana diketahui, lahan gambut dan perkebunan sawit milik warga yang terbakar ini berada di Dusun IV dan Dusun III Desa Silomlom.


Sementara, Polres Asahan masih menyelidiki adanya unsur kesengajaan atas terbakarnya 15 hektar lahan gambut berisikan tanaman kebun sawit milik warga itu.


“Masih kita dalami, jika memang disengaja pasti ada konsekuensi hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung saat dikonfirmasi wartawan.(BG/AS)

TRENDINGMore