Kantor Panwascam Kecamatan Pangururan |
SAMOSIR-BERITAGAMBAR :
Seperti yang pernah diberitakan seebelumnya, bahwa Kepala Sekretariat (Kasek) Panwaslucam Pangururan jarang masuk Kantor, akibatnya Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Pangururan kerap terlambat menerima gaji.
Terkait hal tersebut, wartawan melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekretariat Panwaslucam Pangururan, Laston Lumban Raja melalui pesan WhatsApp, Jumat (4/8) guna mempertanyakan mengapa ia jarang masuk kantor.
Laston Lumbanraja, Jumat (4/8) menjawab bahwa dia tetap masuk kantor.
“Karena saya melaksanakan tugas setiap hari,"jelasnya.
Tidak harus hadir secara fisik di kantor setiap hari karena saya juga terikat defenitif di kantor Kecamatan,” jawabnya
Ketika ditanya terkait apakah kehadirannya selama 10 menit dalam waktu satu bulan di kantor Panwascam bisa dikatakan sudah hadir, Laston Lumbanraja menjawab bahwa silahkan ditanyakan kepada pejabat berwenang.
“Yang menentukan kami layak atau tidak layak mendapat honorarium adalah pejabat berwenang. Sialahkan tanya kepada pejabat berwenang,” tulisnya.
Koordinator Sekretaris Bawaslu Samosir Rita Bakkara ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa Kasek Panwascam bukan staf Bawaslu.
“Yang mengerjakan itu staf dan staf itu bawahan Kasek” jelas Rita.
Ketika ditanya terkait tanpa kehadiran Kasek di kantor karena staf yang bekerja, Rita Bakara tidak menjawab.
Sementara Ketua Panwas Kecamatan Pangururan Tetty Naibaho ketika dikonfirmasi hanya mengatakan bahwa terkait SPj agak sedikit terkendala.
“Terkait kinerja Kasek, yang jarang masuk kantor, Tetty mengarahkan untuk konfirmasi ke Bawaslu Samosir,” jawabnya singkat.
Menanggapi jarangnya Kasek Panwaslucam Pangururan, Laston Lumban Raja, Ketua DPC LSM PAKAR Kabupaten Samosir, Hotman Siagian didampingi Dian P Sinaga mengatakan, sudah perlu Kasek itu dievaluasi.
“Pasalnya tanda tangan daftar hadir Kasek tersebut di kantor Panwaslucam Pangururan, perlu dipertanyakan,”imbuh Siagian
Selain it, Pembayaran SPPD sesuai SPT dia selama ini perlu diusut oleh APH, sebab patut diduga terjadi keterangan palsu dalam SPT Kasek dimaksud secara melawan hukum dan berpotensi merugikan keuangan Negara,”tukas Hotman.
Selain itu, kata Hotman lagi, kami DPC LSM PAKAR Kabupaten Samosir sudah lama melakukan investigasi terkait tindak- tanduk Kasek Panwaslucam Pangururan yang jarang masuk kantor, tandasnya.
Hotman juga mengatakan, jika nanti alat bukti kami sudah lengkap, maka persoalan Kasek itu pasti kami bawa ke ranah hukum. (BG/TIM)