DAERAHNEWSSUMUT

Pemkab Samosir Bersama KMDT dan BPN Gelar Penyuluhan Hukum Permasalahan Tanah

Selasa, 15 Agustus 2023, 11:28 WIB
Last Updated 2023-08-15T04:28:41Z
Asisten II Pemkab Samosir, Hotraja Sitanggang membuka penyuluhan hukum persoalan tanah. 



SAMOSIR-BERITAGAMBAR :


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir bersama dengan DPD Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) Kabupaten Samosir dan BPN Samosir menggelar penyuluhan hukum persoalan tanah di Aula Kantor Bupati Samosir, Senin (14/8).


Penyuluhan hukum tersebut diikuti para Kepala Desa dan Camat se-Kabupaten Samosir dengan narasumber Guru Besar USU Prof Dr Muhammad Yamin; Notaris/PPATK, Sinta Mauly Agnes Tamb; Penasehat Kadin Sumut dan Ketua Dewan Penasehat Apindo Sumut, Parlindungan Purba dan perwakilan Kejari Samosir.


Kegiatan tersebut mengangkat 5 subtema pembahasan yakni permasalahan tanah ulayat, status kepemilikan tanah yang diatur pada zaman pemerintahan Belanda (besluit), teknik penyelesaian masalah tanah, proses legalitas peralihan hak menjadi sertifikat dan manfaat ekonomi dari kepemilikan sertifikat.


Asisten II, Hotraja Sitanggang saat membuka kegiatan menyampaikan Pemerintah Kabupaten Samosir menyambut baik dan mengapresiasi penyuluhan hukum permasalah tanah di Kabupaten Samosir.


“Kegiatan ini sangat penting dan berkualitas guna penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta sebagai wadah menata suatu regulasi pertanahan kedepan,” ungkapnya.


Hotraja Sitanggang mengatakan sejak ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), harga tanah di Kabupaten Samosir sudah sangat mahal dan sudah banyak dilirik oleh para investor, sehingga perlu suatu regulasi agar masyarakat jangan sampai kehilangan hak dengan menjual tanah.


Hotraja mengingatkan para Camat dan kepala desa supaya berhati-hati dalam penerbitan dokumen yang berkaitan dengan pertanahan.


“Aparat pemerintah harus semakin hati-hati dalam melaksanakan tugas. Penyelenggara pemerintahan harus memahami apa yang dilakukan, apa yang ditandatangani, sehingga tidak terjerat hukum,” ujarnya.


Ia juga berharap permasalahan tanah di Kabupaten Samosir dapat terselesaikan dengan baik.


Dengan terselenggaranya penyuluhan hukum persoalan tanah, atas nama Pemkab Samosir, Hotraja Sitanggang mengucapkan terima kasih kepada KMDT yang telah berpartisipasi dalam pengembangan SDM di bidang pertanahan.(BG/TS)

TRENDINGMore