Pemkab Simalungun Alokasi APBD untuk Perbaikan Jalan Rp. 150 Miliar per Tahun. |
SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR :
Kondisi jalan rusak di Kabupaten Simalungun sudah cukup lama berlangsung. Berdasarkan data yang dihimpun Mistar, tercatat bahwa pada tahun 2021 dari sepanjang jalan kabupaten 1.803,78 km, 63% atau sepanjang 1.136 km, mengalami kerusakan.
Dengan anggaran untuk perbaikan yang terbilang minim, maka masyarakat Simalungun sepertinya harus bersabar agar perbaikan seluruh jalan kabupaten yang rusak bisa direalisasikan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun, Hotbinson Damanik menyampaikan, saat ini proses pengerjaan perbaikan jalan di beberapa lokasi masih dalam tahap pengerjaan.
“Saat ini masih dalam pengerjaan. Untuk lokasi perbaikan jalan bisa dicek di LPSE Simalungungun,” ujar Hotbinson Damanik.
Seperti dilihat Mistar dari media sosial PUTR Simalungun, Minggu (20/8/23), kemampuan APBD selama ini hanya mengalokasikan maksimum Rp150 miliar per tahun. Sedangkan, biaya perbaikan kerusakan jalan butuh rata-rata Rp3-4 miliar per kilometer. Itu artinya hanya berkisar 50 kilometer jalan yang bisa diperbaiki setiap tahun.
Berdasarkan perhitungan tersebut, maka untuk menangani jalan yang rusak saat ini butuh biaya setidaknya Rp3-4 triliun. Dan dengan kemampuan perbaikan hanya 50 kilometer per tahun, maka untuk perbaikan seluruh kerusakan, setidaknya butuh waktu 23 tahun, dan itu belum termasuk pemeliharaan.
Terobosan
Pemerintah Kabupaten Simalungun di bawah kepemimpinan Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga terus berupaya menggenjot perbaikan jalan dengan memaksimalkan anggaran.
Namun, itu tentu tidak segampang membalikkan telapak tangan, mengingat biaya yang dibutuhkan sangat fantastis jika hanya berharap pada APBD yang sangat minim. Segala upaya, terobosan/inovasi terus dilakukan dengan tidak hanya mengandalkan APBD.
Upaya yang dilakukan mulai dari gerakan marharoan bolon, lobi-lobi ke pemerintah pusat dan pemerintah provinsi agar dapat gelontoran dana ke Kabupaten Simalungun untuk inovasi penanganan jalan sementara dengan konsep ‘Holding Treatment’.
Meski banyak capaian yang telah diraih, tentu tidak begitu saja bisa menyelesaikan permasalahan yang butuh waktu 23 tahun menjadi 2 tahun. Dalam kurun waktu 2 tahun (2021 – 2022), jalan kabupaten sepanjang 126 km sudah terbangun, sedangkan 217 km jalan dipelihara serta ada 10 km jalan baru dibuka.
Selain itu, mendapat dana perbaikan untuk jalan provinsi sebesar Rp2,7 triliun project strategis (multi years) dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Simalungun juga mendapatkan alokasi tertinggi untuk kawasan dataran tinggi Sumatera Utara mencapai Rp250 miliar dengan total panjang jalan terbangun 41,8 km.
Untuk tahun 2023, di samping dari APBD, Simalungun mendapat alokasi anggaran untuk penanganan jalan daerah dari Kementerian PUPR berdasarkan surat Menteri PUPR No: KU 0210-mn/950 tanggal 6 Mei 2023, sebesar 174,5 miliar–alokasi terbesar untuk kab/kota se-Sumut–yang dilaksanakan dalam 3 tahap, dengan tahap pertama sebesar Rp57 miliar sudah terkontrak di Kementerian PUPR.
Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) dari Kementerian PUPR dari 2 kabupaten/kota di Sumatera Utara yang mendapatkan alokasi anggaran, salah satunya adalah Kabupaten Simalungun sebesar Rp18 M.(BG/SMG)